Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke SD Negeri 2 Tublopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT
TIMOR TENGAH UTARA, SAMBARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan. Lewat program KPK Mengajar, lembaga antirasuah tersebut mengajak siswa SD Negeri 2 Tublopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mengenal dan menerapkan nilai-nilai integritas sejak usia dini.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) itu tidak hanya berfokus pada edukasi antikorupsi, tetapi juga menjadi perhatian terhadap kondisi pendidikan di wilayah perbatasan yang masih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, penanaman nilai kejujuran, keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian sejak anak-anak diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas di masa mendatang.
“Program KPK Mengajar tidak serta-merta memberantas korupsi di sekolah dasar. Yang kami lakukan adalah menanamkan bibit kejujuran sejak kecil. Harapannya, 15 hingga 20 tahun ke depan, Kabupaten TTU memiliki pemimpin-pemimpin yang berani dan bersih,” ujar Amir.
Dalam kegiatan tersebut, siswa mengikuti pembelajaran dengan metode yang interaktif melalui permainan edukatif, pemutaran film, serta simulasi sederhana. Pendekatan itu dirancang agar anak-anak lebih mudah memahami pentingnya bersikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di rumah.
Amir menjelaskan, pendidikan antikorupsi akan lebih efektif apabila diterapkan melalui kebiasaan sederhana, seperti mengerjakan tugas secara mandiri, tidak menyontek saat ujian, hingga berani melaporkan tindakan yang tidak jujur kepada guru.
“Keberanian dan kejujuran harus dilatih sejak kecil. Anak-anak perlu dibiasakan untuk berani mengatakan yang benar dan melakukan hal yang benar, meskipun dalam situasi sederhana di lingkungan sekolah,” katanya.
Di sela kegiatan, KPK juga melihat langsung kondisi SD Negeri 2 Tublopo yang masih memiliki keterbatasan fasilitas. Sekolah dengan 76 peserta didik tersebut masih menggunakan lantai tanah dan sebagian dinding berbahan bebak. Saat musim hujan, air kerap masuk ke ruang kelas melalui celah dinding sehingga mengganggu proses belajar mengajar.
Melihat kondisi tersebut, KPK menilai pembangunan karakter harus berjalan seiring dengan penyediaan sarana pendidikan yang layak. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung tumbuhnya generasi yang berintegritas.
“Kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersama-sama memastikan anak-anak di Desa Tublopo mendapatkan sarana pendidikan yang layak. Mereka adalah generasi penerus yang kelak akan melanjutkan pembangunan dan memimpin Kabupaten TTU,” tutur Amir.
Kepala SD Negeri 2 Tublopo, Obed Selan, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Ia menilai KPK Mengajar menjadi kesempatan berharga untuk menanamkan nilai kejujuran dan keberanian kepada para siswa sejak dini.
“Harapan kami, nilai keberanian dan kejujuran dapat tumbuh dan mengakar di SD Negeri 2 Tublopo sehingga kelak lahir pemimpin-pemimpin masa depan TTU yang jujur dan berani untuk membawa daerah ini menjadi lebih baik dan maju,” ungkap Obed.
Obed juga berharap pembangunan gedung sekolah permanen segera terwujud. Menurutnya, masyarakat telah menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah, meski sebagian lokasi masih berada di kawasan hutan sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Melalui program KPK Mengajar, KPK terus memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke berbagai daerah, termasuk wilayah terdepan dan pelosok Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem pendidikan yang menempatkan integritas sebagai fondasi utama sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berani menolak korupsi.
Wartawan: Kusma


HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
Tak Mampu Kembalikan Insentif, Kepsek Swasta Minta Pemkab Kukar Cari Solusi
DPRD Kukar Soroti Temuan BPK Soal Insentif Guru, Minta Guru Tak Jadi Korban
Kebakaran Hebat di Jalan Belida Tenggarong, Enam Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
Pemkab Kukar Siapkan Dana BTT untuk Bangun Kembali SDN 002 Loa Janan Pascakebakaran
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU