Gambar Ilustrasi.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM, – Dua anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kandung mereka. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka fisik dan trauma.
Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Terduga pelaku diketahui berinisial A.D (43).
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya mendampingi kedua korban menjalani asesmen di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial Kukar pada Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, pendampingan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka.
“Berkaitan dengan kasus dua orang anak dibawah umur yang mendapatkan penganiayaan atau KDRT di dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ayah kandung mereka,” kata Rina, Rabu (2/9/2026).
Kedua korban merupakan kakak beradik berusia 14 dan 12 tahun. Berdasarkan keterangan yang diterima TRC PPA Kaltim, sang kakak yang berjenis kelamin perempuan diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan.
Korban disebut dilempar dari ketinggian sekitar satu hingga 1,5 meter. Ia juga diduga mendapat tamparan, pukulan, hingga tendangan.
Sementara itu, adik laki-lakinya diduga mengalami kekerasan ketika sedang berbaring bersama neneknya. Korban disebut tiba-tiba ditendang hingga tubuhnya terbentur dinding.
Setelah terbangun, korban juga disebut mendapat tamparan dari ayahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Agustus 2026. Kasus kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh ibu kandung kedua korban.
Rina mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kejadian tersebut diduga merupakan tindakan kekerasan pertama yang dialami kedua anak dari ayah mereka.
Sementara itu, penyebab dugaan kekerasan tersebut hingga kini belum diketahui. Pihak keluarga, termasuk ibu korban, masih mempertanyakan alasan di balik tindakan tersebut.
“Alasannya ini apa, permasalahan apa, semua pada bingung. Kok tiba-tiba langsung melakukan hal tersebut bapaknya ini,” ujar Rina.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian . Kedua korban juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Proses pendampingan kemudian dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta pemeriksaan oleh pekerja sosial (peksos) dari Dinas Sosial Kukar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis kedua korban sekaligus menjadi bagian dari proses pemulihan setelah dugaan kekerasan yang mereka alami.
Saat ini, kedua korban berada di Samarinda dan diamankan oleh kakaknya. Rina mengatakan, kondisi keduanya masih diliputi ketakutan dan trauma.
Selain dampak psikologis, luka akibat dugaan kekerasan juga masih dirasakan. Salah satu korban disebut masih mengalami benjolan di bagian kepala.
“Kalau tadi kita ketemu dan kita ngobrol, masih dalam kondisi ketakutan, trauma, dan sakit. Karena bekas lukanya masih ada, terutama benjolan di kepala itu masih ada,” ungkap Rina.
TRC PPA Kaltim memastikan pendampingan terhadap kedua korban akan terus dilakukan. Menurut Rina, terdapat dua hal yang menjadi fokus utama, yakni memastikan hak dan keadilan bagi korban serta membantu pemulihan kondisi psikologis mereka.
“Keadilan bagi korban itu yang pertama. Yang kedua pemulihan psikis korban, kedua-duanya,” tegasnya.
Untuk memperkuat perlindungan terhadap kedua anak, TRC PPA Kaltim juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kukar.
Rina menyebut, UPTD PPA Kukar bersedia menyediakan rumah aman bagi kedua korban apabila diperlukan. Tempat tersebut dapat menjadi lokasi perlindungan sekaligus mendukung proses pemulihan psikologis kedua anak.
“Sudah berkomunikasi dengan pihak UPTD, bahkan bersedia untuk menampung mereka di rumah aman dan juga untuk kelanjutan dalam kondisi psikologis mereka,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma


Polisi Amankan 40 Paket Diduga Sabu di Sangatta, Satu Pria Diamankan
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Pemkab Kukar Kejar Pelunasan Utang, 80 Persen Terbayar di Tengah Ketidakpastian Dana Pusat
Kutai Timur Percepat Program PSR, Sasar 1.900 Hektare Kebun Sawit Rakyat
Siswa Belajar dari Rumah, SMPN 1 Tenggarong Hentikan Sementara MBG
Dua Anak di Kukar Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Alami Trauma dan Luka