Kepala Disdikbud Kabupaten Kukar, Heriansyah.
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Kamis (3/9/2026), menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Kukar serta kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait langkah menghadapi kondisi kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, serta kekeringan.
“Surat edaran sudah kita siapkan, hari ini kita terbitkan dan kita edarkan. Surat edaran itu juga menindaklanjuti surat edaran Pak Bupati tentang bagaimana langkah-langkah menghadapi kebakaran hutan, kemudian asap, serta kekeringan,” kata Heriansyah, Rabu (2/9/2026).
Menurut Heriansyah, penerapan PJJ tidak hanya mempertimbangkan kondisi kualitas udara, tetapi juga memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi selama satu minggu. Disdikbud Kukar akan menggunakan indeks kualitas udara yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai salah satu acuan dalam memantau kondisi udara di wilayah Kukar.
“Selama satu minggu nanti akan kita evaluasi. Kalau misalnya kondisi udara masih kurang baik, ada indeks pencemaran udara yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, yang itu akan menjadi pegangan kita untuk memantau kondisi udara di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Heriansyah menegaskan, pelaksanaan PJJ tidak serta-merta diberlakukan dengan pola yang sama di seluruh wilayah Kukar. Sekolah diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi udara di masing-masing daerah.
Hal ini mempertimbangkan wilayah Kukar yang luas dan memiliki kondisi kualitas udara yang berbeda di setiap kecamatan.
“Kalau memungkinkan tatap muka, silakan, tetapi dengan metode-metode yang memang kita harapkan itu tidak berada banyak di luar ruangan, tapi di dalam ruangan,” jelasnya.
Kepala sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur mekanisme pembelajaran sesuai kondisi sekolah masing-masing. Dalam pelaksanaannya, guru dan orang tua juga diharapkan berperan aktif mendampingi peserta didik selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Heriansyah menyebut, sebagian besar sekolah di Kukar telah memiliki fasilitas internet yang dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
“Peran kepala sekolah, peran guru, peran orang tua juga diperlukan di sini bagaimana juga memberikan pendampingan terhadap anak-anaknya. Jadi anak-anak itu bisa belajar dengan cara daring,” katanya.
Untuk durasi pembelajaran, Heriansyah mengatakan jam belajar selama PJJ tidak akan disamakan dengan pembelajaran tatap muka secara penuh.
Durasi pembelajaran akan disesuaikan dengan mata pelajaran dan kondisi masing-masing sekolah. Materi pembelajaran juga diharapkan tidak menambah beban bagi orang tua peserta didik.
“Barangkali jam pelajarannya tidak full seperti tatap muka biasa. Nanti diatur berdasarkan kalender mata pelajaran yang ada di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan disalurkan kepada peserta didik di sekolah yang menerima program tersebut.
Heriansyah mengatakan, teknis penyaluran akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, termasuk letak geografis dan kondisi wilayah.
“MBG-nya tetap nanti kita salurkan berkoordinasi sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. MBG itu nanti diatur oleh kepala sekolah dengan kondisi letak geografisnya masing-masing,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma


Tekan Risiko ISPA, Siswa PAUD hingga SMP di Kukar Belajar dari Rumah
Di Tengah Kemarau dan Karhutla, Warga Kukar Satukan Doa Memohon Hujan
Mengurai RKBM Bongkar di Kuala Samboja dan Asal Angka Rp650 per Ton
Forum Tambang IUP IKN Sebut Jasa PBM Rp650 per Ton Masih Layak
Jaga Populasi Ikan, 5.000 Bibit Nila Ditebar di Reservat Batu Bumbun
Karhutla Muara Muntai Meluas ke Lahan Perusahaan, Camat Minta Warga Waspada
Disdikbud Kukar Terbitkan Edaran PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Wilayah
Golkar Kaltim Mulai Siapkan Hasanuddin Mas’ud Hadapi Pilbup Kukar