Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat Kukar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan kepala sekolah swasta.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar segera mencari solusi terbaik atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan permasalahan pembayaran insentif atau honor guru dan kepala sekolah swasta.
Permintaan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat Kukar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan kepala sekolah swasta, Rabu (22/7/2026).
Andi Faisal mengatakan, rapat digelar menyusul keresahan para guru dan kepala sekolah yang mengaku tertekan akibat proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kukar.
“Beberapa kepala sekolah menghubungi kami karena merasa khawatir. Narasi yang mereka terima, kalau tidak mengembalikan uang maka akan masuk penjara. Makanya hari ini kami klarifikasi dan mengundang semua pihak supaya persoalannya menjadi jelas. Sebab, kondisi ini mengganggu psikologis kepala sekolah dan para guru,” katanya.
Ia menilai guru maupun kepala sekolah swasta tidak seharusnya disalahkan karena mereka hanya menerima insentif yang menjadi haknya. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada aspek administrasi dan belum adanya dasar hukum yang jelas dalam pemberian insentif tersebut.
“Kami berani menyimpulkan kepala sekolah dan guru tidak salah menerima insentif. Persoalannya ternyata tidak didasari oleh aspek legal hukum yang jelas,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV juga menerima berbagai keterangan mengenai perbedaan lama penerimaan insentif. Berdasarkan hasil rapat, Andi menyebut ada guru yang menerima insentif selama enam bulan, delapan bulan, 10 bulan hingga 12 bulan. Bahkan, ada pula yang disebut menerima lebih dari satu tahun.
Menurutnya, perbedaan tersebut mengindikasikan adanya ketidakteraturan dalam proses penyaluran insentif yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau ada perbedaan jumlah bulan dalam penerimaan insentif, berarti ada sesuatu yang tidak beres. Ini yang harus dibongkar karena ada dugaan oknum yang bermain. Ini kejahatan di dunia pendidikan Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menerima informasi mengenai dugaan adanya transfer dana insentif yang dilakukan dua kali kepada penerima. Setelah itu, penerima diminta mengembalikan dana tersebut, namun bukan ke rekening resmi pemerintah, melainkan ke rekening pribadi yang diduga milik oknum tertentu.
“Kalau benar ada pengembalian dana ke rekening oknum, tentu itu tidak boleh dan harus diusut secara tuntas,” ungkapnya.
Komisi IV DPRD Kukar juga meminta Disdikbud bersama BPKAD memperbaiki mekanisme verifikasi pembayaran insentif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Kami berharap proses verifikasi ke depan benar-benar diperketat sehingga tidak ada lagi pembayaran ganda ataupun kesalahan administrasi,” tuturnya.
Meski demikian, Andi berharap penyelesaian persoalan tersebut tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan, khususnya bagi kepala sekolah dan guru swasta yang selama ini menerima penghasilan relatif kecil.
“Kami berharap kepala sekolah tidak serta-merta dibebankan untuk mengembalikan dana. Kalau memang nantinya ada temuan, carikan solusi terbaik. Jangan hanya melihat aspek hukumnya, tetapi juga sisi kemanusiaannya. Mereka menerima insentif karena itu dianggap sebagai hak mereka,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Kukar akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas. DPRD juga akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2026 sebelum menentukan langkah lanjutan.
Wartawan: Kusma


HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU
Tak Mampu Kembalikan Insentif, Kepsek Swasta Minta Pemkab Kukar Cari Solusi
Kebakaran Hebat di Jalan Belida Tenggarong, Enam Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
Pemkab Kukar Siapkan Dana BTT untuk Bangun Kembali SDN 002 Loa Janan Pascakebakaran