Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Tenggarong, Sambaranews.com – Proses pemekaran tujuh desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahapan krusial. Pemerintah Kabupaten Kukar kini menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur sebagai syarat untuk melanjutkan pengajuan ke pemerintah pusat.
Usulan pemekaran tersebut mencakup wilayah di lima kecamatan, yakni Tenggarong, Loa Janan, Muara Badak, Kembang Janggut, dan Anggana. Seluruh dokumen administrasi di tingkat kabupaten disebut telah rampung dan kini menjalani proses verifikasi di tingkat provinsi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan tahapan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini tinggal menunggu persetujuan akhir berupa rekomendasi gubernur.
“Proses pengajuan sudah di provinsi. Saat ini menunggu persetujuan dan penerbitan SK gubernur,” ujar Arianto, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah rekomendasi gubernur diterbitkan, pemerintah daerah akan melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahapan tersebut berkaitan dengan pengurusan kode wilayah hingga penetapan desa definitif.
Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan dalam pengajuan pemekaran telah dipenuhi. Karena itu, pihaknya optimistis proses dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya.
“Semua persyaratan sudah lengkap. Tinggal verifikasi dari pemerintah provinsi melalui DPMPD dan tim verifikasi,” katanya.
Pemekaran wilayah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah dengan cakupan area yang luas dan jarak pelayanan yang jauh.
Selain aspek administrasi, Arianto menegaskan usulan pemekaran juga telah memperoleh persetujuan masyarakat setempat. Dukungan warga menjadi salah satu syarat utama sebelum pengajuan diajukan oleh pemerintah daerah.
“Kalau masih ada penolakan masyarakat, tentu tidak bisa diproses. Jadi harus ada kesepakatan warga terlebih dahulu,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
127 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Kukar Masih Proses Pengisian 80 Jabatan
Satpol PP Kukar Bantah Tudingan Terlibat Dugaan Penjualan Anak di KM 24
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran
Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas