Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menekan kewajiban utangnya kepada Bankaltimtara. Dari total pinjaman sekitar Rp820 miliar, pembayaran yang telah direalisasikan kini mendekati 80 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan pembayaran dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan sebagian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Setiap kali DBH diterima, pemerintah daerah menyisihkan sebagian dana tersebut untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
“Setiap ada DBH yang diserahkan kepada kita, Pak Bupati mengarahkan kepada kami untuk menyisihkan 10-20 persen untuk mencicil pembayaran kewajiban kita kepada pihak ketiga,” kata Sunggono usai Rapat Paripurna penyampaian perubahan rancangan KUA-PPAS 2026, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pembayaran utang tetap menjadi perhatian Pemkab Kukar meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan. Salah satu faktornya adalah belum seluruh Dana Kurang Salur dari pemerintah pusat diterima.
Dari total Dana Kurang Salur yang diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, Kukar sejauh ini baru menerima sekitar 40 persen. Adapun sisa dana tersebut belum memiliki kepastian mengenai waktu penyalurannya.
“Karena memang seperti itu yang disampaikan pusat, belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kukar tetap melanjutkan pembayaran kewajiban yang berjalan. Sunggono menyebut realisasi pembayaran utang saat ini sudah hampir mencapai 80 persen.
“Kalau utangnya sudah dibayar hampir mencapai 80 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, keterbatasan penerimaan transfer juga berimbas pada kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja sesuai rencana awal. Penyesuaian harus dilakukan ketika dana yang masuk tidak sesuai dengan proyeksi.
“Kalau karena transfernya tidak terpenuhi, jelas terkoreksi. Namun, belanjanya pun terkoreksi akhirnya,” terang Sunggono.
Untuk menjaga kondisi fiskal tetap terkendali, Pemkab Kukar melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Langkah tersebut dilakukan dengan memilah kembali kebutuhan anggaran agar belanja yang tersedia tetap berorientasi pada pelayanan serta kepentingan masyarakat.
“Jadi di antara yang saya bacakan dari pihak Bupati, kita diminta dan sudah kami lakukan untuk mengefisiensikan seluruh belanja, merasionalisasi seluruh belanja, terkhusus kualitas hanya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Wartawan: Kusma


Kutai Timur Percepat Program PSR, Sasar 1.900 Hektare Kebun Sawit Rakyat
Siswa Belajar dari Rumah, SMPN 1 Tenggarong Hentikan Sementara MBG
PJJ Diterapkan, SMPN 1 Tenggarong Andalkan Chromebook dan Google Meet
Disdikbud Kukar Terbitkan Edaran PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Wilayah
Tekan Risiko ISPA, Siswa PAUD hingga SMP di Kukar Belajar dari Rumah
Di Tengah Kemarau dan Karhutla, Warga Kukar Satukan Doa Memohon Hujan
Pemkab Kukar Kejar Pelunasan Utang, 80 Persen Terbayar di Tengah Ketidakpastian Dana Pusat
Dua Anak di Kukar Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Alami Trauma dan Luka