Kebakaran di Kelurahan Baru.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM – Ditengah duka yang masih menyelimuti korban kebakaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan memberikan pendampingan dan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru (Kampung Baru), Kecamatan Tenggarong.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat meninjau langsung lokasi kebakaran sekaligus bersilaturahmi dengan warga terdampak, didampingi jajaran perangkat daerah, Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan data yang diterima, kebakaran yang terjadi pada Jumat (17/7/2026) dini hari menghanguskan delapan rumah, menyebabkan tiga rumah mengalami rusak ringan, dan satu rumah lainnya turut terdampak. Sebanyak 16 kepala keluarga yang terdiri dari 58 jiwa menjadi korban dan kini menjalani masa pemulihan setelah kehilangan tempat tinggal.

Aulia mengatakan, pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pembangunan kembali rumah warga yang terdampak.
“Prioritas utama kita sekarang adalah bagaimana masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan sehari-harinya dengan baik. Anak-anak yang kehilangan perlengkapan sekolah akan kita bantu, pelaku usaha juga kita upayakan agar bisa kembali beraktivitas,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kukar memastikan seluruh pengurusan dan pencetakan kembali dokumen administrasi kependudukan yang hilang akibat terbakar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya akan dilakukan secara gratis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kukar.
Selain bantuan kebutuhan dasar, Pemkab Kukar juga akan segera merealisasikan program rehabilitasi rumah korban kebakaran melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Aulia menjelaskan dirinya telah menginstruksikan Kepala Disperkim untuk segera menindaklanjuti program tersebut agar rumah warga yang terbakar dapat segera dibangun kembali sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah menginstruksikan agar program pemulihan rumah pascakebakaran segera dieksekusi. Mekanismenya nanti akan difasilitasi oleh lurah dan camat sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.
Wartawan: Kusma


Siaga 24 Jam Bebas Pulsa, Polres Kutai Timur Optimalkan Layanan Call Center 110
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polsek Sebulu
Dekat dan Humanis, Polsek Muara Wahau Bersama Bhayangkari Salurkan Sembako Jumat Berkah
Tujuh Rumah Ludes Dilalap Api di Kelurahan Baru, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Sungai Mangkurawang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Operasi Antik Mahakam 2026, Pria di Sangatta Selatan Ditangkap Bawa 11 Paket Sabu
Tutup Rakerda 2026, Rianto Tegaskan Pentingnya Kekompakan dan Integritas Pengurus JMSI Daerah-Cabang
Pemkab Kukar Pastikan Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Baru hingga Pembangunan Kembali Rumah Korban