Kapolres Gunungkidul, Damus Asa, menyampaikan materi terkait penanganan pengaduan masyarakat dan pencegahan tindak pidana dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.
Wonosari, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolres Gunungkidul, Damus Asa, sebagai pemateri utama yang memberikan pembinaan terkait pencegahan tindak pidana dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Acara ini turut dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, serta Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Budhi Purwanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh 18 panewu dan 144 lurah dari seluruh kalurahan di wilayah Gunungkidul sebagai peserta utama pembinaan.
Dalam paparannya, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menyampaikan materi bertajuk Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pencegahan Tindak Pidana Umum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
Ia menekankan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan sesuai aturan.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Damus Asa.
Kapolres juga mengingatkan adanya sejumlah potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di tingkat kalurahan apabila pengelolaan administrasi tidak dilakukan dengan baik.
“Potensi pelanggaran dapat muncul melalui pungutan liar dalam administrasi, penanganan sengketa warga yang kurang optimal, maupun manipulasi data kependudukan atau surat-surat resmi,” jelasnya.
Menurutnya, banyak permasalahan hukum di tingkat pemerintahan kalurahan bukan semata-mata disebabkan oleh niat jahat, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap prosedur atau lemahnya tertib administrasi.
Oleh karena itu, ia menilai pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kalurahan agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mendorong optimalisasi peran aparat kewilayahan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kalurahan guna memperkuat pengawasan serta pendampingan kepada pemerintah kalurahan.
Di akhir paparannya, Kapolres berpesan kepada seluruh lurah agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa.
“Bapak dan Ibu lurah diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan jadilah pengayom masyarakat yang baik, sehingga terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan kewajiban,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Ahli Waris Tuntut Kepastian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu
Peringati Hari Lingkungan Hidup, 80 Tukik Penyu Lekang Dilepas ke Laut Balikpapan
GratisPol Jangkau 63 Ribu Mahasiswa, DPRD Minta Kampus Perkuat Sosialisasi
Internet Gratis Kaltim Hampir Tuntas, Pemprov Kejar Listrik untuk 45 Desa Tersisa
BEM Unikarta Dorong Keterbukaan Pengawasan Lingkungan, Soroti 23 Perusahaan Berperingkat Merah di Kukar
Ngamuk di Rumah Mantan Istri, Pria Mabuk Tusuk Warga dan Ancam Bunuh Keluarga
Kapolres Cup Esports Kukar Jadi Ajang Seleksi Wakil Daerah ke Kapolda Cup Kaltim
JMSI Kalsel Kukuhkan Kepengurusan Baru, Fokus Profesionalisme Media Siber