Kapolres Gunungkidul, Damus Asa, menyampaikan materi terkait penanganan pengaduan masyarakat dan pencegahan tindak pidana dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.
Wonosari, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolres Gunungkidul, Damus Asa, sebagai pemateri utama yang memberikan pembinaan terkait pencegahan tindak pidana dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Acara ini turut dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, serta Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Budhi Purwanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh 18 panewu dan 144 lurah dari seluruh kalurahan di wilayah Gunungkidul sebagai peserta utama pembinaan.
Dalam paparannya, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menyampaikan materi bertajuk Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pencegahan Tindak Pidana Umum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
Ia menekankan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan sesuai aturan.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Damus Asa.
Kapolres juga mengingatkan adanya sejumlah potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di tingkat kalurahan apabila pengelolaan administrasi tidak dilakukan dengan baik.
“Potensi pelanggaran dapat muncul melalui pungutan liar dalam administrasi, penanganan sengketa warga yang kurang optimal, maupun manipulasi data kependudukan atau surat-surat resmi,” jelasnya.
Menurutnya, banyak permasalahan hukum di tingkat pemerintahan kalurahan bukan semata-mata disebabkan oleh niat jahat, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap prosedur atau lemahnya tertib administrasi.
Oleh karena itu, ia menilai pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kalurahan agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mendorong optimalisasi peran aparat kewilayahan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kalurahan guna memperkuat pengawasan serta pendampingan kepada pemerintah kalurahan.
Di akhir paparannya, Kapolres berpesan kepada seluruh lurah agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa.
“Bapak dan Ibu lurah diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan jadilah pengayom masyarakat yang baik, sehingga terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan kewajiban,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Kukar Susun RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029, Perkuat Kontribusi Penurunan Emisi Karbon
Disbun Kukar Gandeng Solidaridad Susun Strategi Perkebunan Berkelanjutan Hadapi Perubahan Iklim
10 Ribu Pencari Kerja di Kukar Kini Bisa Lamar Kerja Kapan Saja Lewat Aplikasi Siap Kerja
Setahun Memimpin Kukar, Aulia-Rendi Luncurkan RT-Ku Terbaik, Siap Kerja, dan Portal Aduan Masyarakat
Sorotan Tajam Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui, Pengusaha Keluhkan Iklim Investasi
Satpol PP Kukar Tertibkan Badut Pengamen di Simpang Unikarta, Kostum Mickey Mouse Disita
Genta Aksara Jadi Ruang Aman Anak Muda Menyuarakan Resah Lewat Seni
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Bontang Periode 2025–2030
Berkas Lolos Verifikasi, Andi Faizal Jadi Calon Tunggal di Musda VIII Golkar Bontang
Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Warga Jalan Santai Pererat Kebersamaan