Sambaranews, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Samarinda pada Jumat, 17 Maret 2023.
Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK, MH, MSi didampingi beberapa Pejabat Utama Polresta Samarinda.
Dijelaskan Kapolresta, kronologis singkat kejadiannya di TKP Jalan Mulawarman Kota Samarinda.
“Saat itu, korban Nursalim dan saksi yang sedang naik motor melintas Jl. Mulawarman, tiba-tiba dihentikan oleh dua tersangka (F) dan (AR) yang menggunakan senpi dan mengaku sebagai anggota Polisi,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, korban dipukul kepalanya menggunakan senpi, kemudian dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi ditengah perjalanan terlapor dan saksi diambil barang berharganya secara paksa oleh tersangka.
“Kedua pelaku diamankan dan di introgasi dengan barang bukti satu buah HP merk OPPO F7 warna merah, HP merk OPPO F9 warna hitam dan uang tunai Rp. 2.000.000,- milik korban,” jelasnya.
Adapun, keduanya berikut barang bukti yang diamankan diserahkah ke Sat Reskrim Polresta Samarinda, guna penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan, berdasarkan hasil penggeledahan kepada pelaku didapat barang bukti berupa satu unit Air Soft Gun merk KWC warna hitam No. Seri 21224233 dan satu buah borgol.
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUH Pidana tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” Pungkas Kapolresta. *(*)
Sumber: Humas Polda Kaltim


Edarkan Sabu dari Rumah, Perempuan 18 Tahun Diciduk Polisi
Curi Ponsel Penjual BBM Eceran, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Kunjang
Terbungkus Jaket Hitam, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Kosong
Modus Urus Tilang, Warga Samarinda Gelapkan Motor Tetangga dan Berujung Ditangkap Polisi
Manfaatkan Jabatan sebagai Kurir, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Paket Elektronik Rp98 Juta
Kunjungi Kejari Kukar, Jaksa Agung RI Tinjau Fasilitas dan Kesiapan SDM
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi