Sambaranews, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Samarinda pada Jumat, 17 Maret 2023.
Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK, MH, MSi didampingi beberapa Pejabat Utama Polresta Samarinda.
Dijelaskan Kapolresta, kronologis singkat kejadiannya di TKP Jalan Mulawarman Kota Samarinda.
“Saat itu, korban Nursalim dan saksi yang sedang naik motor melintas Jl. Mulawarman, tiba-tiba dihentikan oleh dua tersangka (F) dan (AR) yang menggunakan senpi dan mengaku sebagai anggota Polisi,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, korban dipukul kepalanya menggunakan senpi, kemudian dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi ditengah perjalanan terlapor dan saksi diambil barang berharganya secara paksa oleh tersangka.
“Kedua pelaku diamankan dan di introgasi dengan barang bukti satu buah HP merk OPPO F7 warna merah, HP merk OPPO F9 warna hitam dan uang tunai Rp. 2.000.000,- milik korban,” jelasnya.
Adapun, keduanya berikut barang bukti yang diamankan diserahkah ke Sat Reskrim Polresta Samarinda, guna penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan, berdasarkan hasil penggeledahan kepada pelaku didapat barang bukti berupa satu unit Air Soft Gun merk KWC warna hitam No. Seri 21224233 dan satu buah borgol.
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUH Pidana tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” Pungkas Kapolresta. *(*)
Sumber: Humas Polda Kaltim


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program