
Lima misi pembangunan Kukar ditegaskan Ketua DPRD Ahmad Yani dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029, Selasa (16/9/2025).
Tenggarong, SambaraNews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (16/9/2025) di Ruang Rapat Ing Martadipura, Bappeda Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta ini diikuti Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, Ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani, Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, jajaran Forkopimda, perwakilan Otorita IKN, akademisi, tokoh agama, OPD, camat hingga perwakilan kepala desa se-Kukar.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menekankan pentingnya lima misi pembangunan yang bersumber dari visi Rahmatan lil ‘Alamin. Lima misi tersebut yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Menurutnya, kelima misi itu harus diwujudkan dalam program nyata pemerintah daerah.
“RPJMD ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen bagus di atas kertas. Semua program harus dilaksanakan agar benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Ahmad Yani.
Ia menegaskan, DPRD siap mempercepat pembahasan RPJMD menjadi peraturan daerah, bahkan sebelum akhir September 2025. Dengan demikian, implementasi program pembangunan bisa segera dimulai tanpa menunggu hingga akhir tahun.
Selain menyoroti aspek regulasi, Ahmad Yani juga menekankan perlunya memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Ia mencontohkan potensi optimalisasi zakat dan wakaf, termasuk dukungan perusahaan besar, sebagai sumber pembiayaan alternatif.
Isu lingkungan juga mendapat perhatian khusus. Ahmad Yani menyoroti kondisi bantaran sungai yang masih dipadati permukiman, serta persoalan limbah rumah tangga yang mencemari aliran sungai.
“Minimal dalam lima tahun, harus ada langkah nyata membersihkan bantaran sungai. Kalau tidak, masalah lingkungan ini akan terus menjadi hambatan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya target pembangunan yang jelas, baik di sektor industri, jalan, maupun jembatan. Target tersebut, harus masuk dalam RPJMD dengan skema multiyears agar pencapaian bisa diukur hingga 2029. DPRD juga akan memastikan keberpihakan anggaran pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam wawancara usai acara, Ahmad Yani kembali menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah kitab suci pembangunan Kukar.
“Dokumen ini sudah cukup lengkap dan tidak perlu lagi berlarut-larut didiskusikan. Kita harap segera disahkan agar visi dan misi bupati bisa langsung diimplementasikan,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya