Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Tenggarong, Sambaranews.com – Proses pemekaran tujuh desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahapan krusial. Pemerintah Kabupaten Kukar kini menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur sebagai syarat untuk melanjutkan pengajuan ke pemerintah pusat.
Usulan pemekaran tersebut mencakup wilayah di lima kecamatan, yakni Tenggarong, Loa Janan, Muara Badak, Kembang Janggut, dan Anggana. Seluruh dokumen administrasi di tingkat kabupaten disebut telah rampung dan kini menjalani proses verifikasi di tingkat provinsi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan tahapan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini tinggal menunggu persetujuan akhir berupa rekomendasi gubernur.
“Proses pengajuan sudah di provinsi. Saat ini menunggu persetujuan dan penerbitan SK gubernur,” ujar Arianto, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah rekomendasi gubernur diterbitkan, pemerintah daerah akan melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahapan tersebut berkaitan dengan pengurusan kode wilayah hingga penetapan desa definitif.
Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan dalam pengajuan pemekaran telah dipenuhi. Karena itu, pihaknya optimistis proses dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya.
“Semua persyaratan sudah lengkap. Tinggal verifikasi dari pemerintah provinsi melalui DPMPD dan tim verifikasi,” katanya.
Pemekaran wilayah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah dengan cakupan area yang luas dan jarak pelayanan yang jauh.
Selain aspek administrasi, Arianto menegaskan usulan pemekaran juga telah memperoleh persetujuan masyarakat setempat. Dukungan warga menjadi salah satu syarat utama sebelum pengajuan diajukan oleh pemerintah daerah.
“Kalau masih ada penolakan masyarakat, tentu tidak bisa diproses. Jadi harus ada kesepakatan warga terlebih dahulu,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Dugaan Pelecehan Seksual Berulang, DPRD Kukar Dorong Penutupan Ponpes Ibadurrahman
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Ahli Waris Tuntut Kepastian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu
Peringati Hari Lingkungan Hidup, 80 Tukik Penyu Lekang Dilepas ke Laut Balikpapan
GratisPol Jangkau 63 Ribu Mahasiswa, DPRD Minta Kampus Perkuat Sosialisasi
Dijenguk Rudy Mas’ud Saat di Lapas, Rita: Pak Rudy Bersilaturahmi dan Minta Dukungan
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu