Bupati Kukar Aulia Rahman Basri secara resmi melantik Pj Kepala Desa Jonggon Desa di Pendopo Odah Etam, Kamis (9/4/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon Desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dari sejumlah desa di Kukar. Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan Pj Kepala Desa Jonggon Desa dilakukan menyusul wafatnya kepala desa sebelumnya. Selain itu, juga dilaksanakan pergantian antar waktu anggota BPD di beberapa desa guna mengisi kekosongan jabatan.
Aulia menyampaikan bahwa pergantian dalam struktur pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun demikian, ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
“Hari ini kita melantik Pj Kepala Desa Jonggon Desa, menyusul wafatnya kepala desa sebelumnya. Selain itu, juga dilakukan pergantian antar waktu anggota BPD di sejumlah desa. Proses ini lumrah, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami kekosongan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum terpilih kepala desa definitif sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah daerah menunjuk Pj Kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa.
Menurutnya, pemerintahan desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Di tingkat desa, berbagai aktivitas masyarakat berlangsung, termasuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Penunjukan Pj Kepala Desa merupakan keniscayaan agar pemerintahan tetap berjalan. Begitu pula dengan BPD, ketika terjadi kekosongan maka akan diisi melalui mekanisme pergantian antar waktu sesuai regulasi,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, termasuk mendukung visi “Kukar Idaman Terbaik 2025–2030”.
Salah satu program prioritas yang disoroti adalah “RT Ku Terbaik”, yang menjadi basis pembangunan di tingkat rukun tetangga.
“Program ini harus dipahami secara menyeluruh, karena perangkat desa dan BPD berada di garis depan dalam mengetahui kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Adapun anggota BPD antar waktu yang dilantik berasal dari sejumlah desa, di antaranya Desa Kayu Batu (Muara Muntai), Desa Sepakat (Loa Kulu), Desa Tanjung Limau (Muara Badak), Desa Muara Leka (Muara Muntai), Desa Loa Janan Ulu dan Loa Duri Ilir (Loa Janan), Desa Long Beleh Haloq (Kembang Janggut), serta Desa Benua Puhun (Muara Kaman).
Sementara itu, Pj Kepala Desa Jonggon Desa, Indra Herman Kusuma, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ke depan, kami memiliki target jangka pendek dan jangka panjang untuk membangun desa,” ujarnya.
Untuk jangka pendek, pihaknya akan fokus pada pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) dengan tetap berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak terkait.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya sinergi dengan seluruh elemen desa, termasuk BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat.
“Sinergi ini sangat penting untuk menyukseskan program yang telah dirumuskan demi kemajuan Desa Jonggon,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pemkab Kukar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Kapolres Cup E-Sports 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
Rangkul Warga Binaan, Bupati Kukar: Jangan Antipati pada Mereka
Pemkab Kukar Serahkan Bus untuk SLBN Tenggarong
HUT ke-46 Sari Jaya Tetap Meriah di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah
Program Seragam Gratispol Disambut Positif, Siswa di Kaltim Akui Sangat Membantu
Polres Kukar Tegaskan Isu Kemunculan Pocong Hoaks, Imbau Warga Tak Panik
Pelaku Curanmor di Masjid Sangkulirang Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Gorontalo