Pemerintah terus memperluas akses listrik bagi warga Bontang melalui program BPBL gratis.
Bontang, Sambaranews.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat target rasio elektrifikasi 100 persen di Kota Taman melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Program BPBL dihadirkan sebagai upaya pemerintah meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses energi listrik bagi warga yang belum terlayani.
Saat ini, sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah masuk dalam daftar usulan penerima bantuan pemasangan listrik gratis. Program tersebut menyasar warga yang selama ini belum memiliki akses listrik mandiri di rumahnya.
Kepala Bagian PSDA Sekretariat Kota Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan secara masif menindaklanjuti arahan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim terkait permintaan data calon penerima BPBL.
“Sudah ada 987 warga yang terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Bontang,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Proses pendataan masih dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang dengan melibatkan pihak kelurahan di seluruh wilayah kota.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan diminta menyisir dan menyerahkan data konkret warga yang rumahnya hingga kini belum terpasang instalasi listrik.
Program BPBL tersebut menggunakan kolaborasi anggaran pemerintah daerah dan pusat agar bantuan dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah direalisasikan oleh Dinas ESDM Pemprov Kaltim menggunakan anggaran APBN.
“Untuk yang saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim menggunakan dana APBN,” ungkapnya.
Setiap penerima manfaat mendapatkan sambungan listrik gratis dengan kapasitas daya 900 watt. Penyaluran program tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan se-Kota Bontang.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat langsung menghubungi pihak kelurahan atau ketua RT setempat dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah lengkap.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Dijenguk Rudy Mas’ud Saat di Lapas, Rita: Pak Rudy Bersilaturahmi dan Minta Dukungan
Dugaan Pelecehan Seksual Berulang, DPRD Kukar Dorong Penutupan Ponpes Ibadurrahman
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Kangen Suasana Musik, Rita Widyasari Kembali Berjoget Bersama Warga Tenggarong