Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal tahun 2026.
Samarinda, Sambaranews.com – Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang awal tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi penegakan hukum sekaligus penegasan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Kamis (30/4/2026), di lobi Mako Polresta Samarinda. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran internal kepolisian serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Hendri Umar menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang diamankan selama periode Januari hingga Maret 2026.
“Ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk keterbukaan kami kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani sesuai prosedur dan dimusnahkan secara resmi,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat sekitar 2.992,69 gram atau hampir 3 kilogram, ganja kering 2.204,96 gram, serta 436 butir ekstasi.
Menurutnya, pemusnahan ini tidak sekadar memenuhi prosedur hukum, tetapi juga menjadi wujud keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Ini adalah komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami ingin melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman serius narkoba,” tegasnya.
Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka melalui metode pelarutan dan pembakaran sesuai ketentuan. Proses tersebut juga disaksikan insan pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan konsisten terhadap pelaku peredaran narkotika,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Disdikbud Kukar Pastikan Pendidikan Santri Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum
Ratusan Sekolah di Kukar Masih Butuh Perbaikan, Disdikbud Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Di Balik Percepatan SP2D Online, BPK Temukan ASN Terima Honor 900 Kali Senilai Rp9,5 Miliar
Kukar Terapkan SP2D Online, Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru