Barang bukti berupa paket sabu siap edar dan alat pendukung turut diamankan aparat kepolisian.
Sebulu, Sambaranews.com – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA (21), berstatus mahasiswa, diamankan petugas di sebuah pondok kandang ayam broiler di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (28/2/2026) malam.
Kapolsek Sebulu, Edi Subagyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi di Jalan Usaha Tani RT 017 Desa Sumber Sari kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 21.00 Wita. Saat penggerebekan, petugas mendapati seorang pria berada di dalam pondok kandang ayam.
“Dari hasil penggeledahan badan dan tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar serta perlengkapan pendukung lainnya,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,13 gram yang dikemas dalam beberapa plastik bening. Selain itu, turut disita sembilan plastik kosong, tiga sendok takar, korek api, seperangkat alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, serta jaket dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut dititipkan oleh seseorang untuk diedarkan. Jika ada pembeli, transaksi diarahkan melalui tersangka.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Sebulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS
BPJS Kesehatan Kukar Imbau Peserta Mandiri Kelas 3 Tetap Bayar Iuran Selama Proses Verifikasi
Kukar Resmi Miliki Mars dan Himne Karya Sultan Aji Muhammad Arifin, Teguhkan Identitas Adat dan Budaya