mengobrol santai BPJS Kesehatan Cabang Samarinda bersama wartawan di Tenggarong.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM, – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencakup hampir seluruh penduduk. Namun, pekerjaan rumah BPJS Kesehatan kini bergeser pada memastikan seluruh peserta yang sudah terdaftar tetap aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kukar, Ika Irawati, menyebut cakupan kepesertaan JKN di Kukar telah mencapai sekitar 100 persen. Dari sekitar 817 ribu penduduk, seluruhnya telah tercatat memiliki jaminan kesehatan.
“Kalau secara kepesertaan dia sudah terdata, sudah punya nomor. Kalau ada yang belum, mungkin karena mutasi tambah kurang penduduk,” kata Ika saat acara mengobrol santai BPJS Kesehatan Cabang Samarinda bersama wartawan di Tenggarong, Selasa (18/8/2026).
Meski cakupan kepesertaan telah mencapai 100 persen, tingkat keaktifan peserta masih sekitar 92 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 8 persen peserta yang status kepesertaannya tidak aktif.
Menurut Ika, status tidak aktif tersebut dapat disebabkan sejumlah hal, antara lain adanya tunggakan iuran maupun perubahan status pekerjaan peserta.
“Tidak aktifnya bisa karena menunggak, bisa juga karena tiba-tiba sudah tidak bekerja lagi,” ujarnya.
Berdasarkan data Juli 2026, peserta JKN di Kukar terbagi dalam sejumlah segmen. Peserta yang iurannya dibiayai pemerintah pusat tercatat sebanyak 234.603 jiwa. Sementara peserta dari segmen mandiri mencapai 80.036 jiwa.
Kemudian, peserta dari segmen badan usaha tercatat sebanyak 211.451 jiwa. Peserta dari sektor aparatur sipil negara (ASN) dan kelompok pekerja penerima upah lainnya mencapai 72.651 jiwa. Adapun peserta yang iurannya dibiayai pemerintah daerah tercatat sekitar 231.510 jiwa, termasuk peserta yang ditanggung pemerintah provinsi.
Ika mengatakan, target berikutnya adalah meningkatkan tingkat keaktifan peserta hingga 100 persen. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat.
“Kalau kita bersinergi dengan pemerintah daerah, keaktifan 100 persen itu yang kita kejar. Harapan Pak Bupati juga demikian, supaya untuk melindungi warga itu clear,” katanya.
Menurut dia, status kepesertaan yang aktif penting untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan ketika membutuhkan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak baru mencari perlindungan kesehatan ketika sudah sakit.
“Harapan kita masyarakat mengetahui bahwa perlindungan kesehatan atau jaminan kesehatan itu sangat penting. Jangan menunggu sakit,” ujarnya.
Ika juga menekankan pentingnya mengubah pemahaman masyarakat mengenai JKN. Menurutnya, JKN bukan sistem layanan kesehatan yang manfaatnya ditentukan berdasarkan besaran iuran yang dibayarkan.
“Bukan prinsip kita membeli seberapa, dapatnya segitu juga. Tetapi iuran itu dibayarkan peserta dengan konsep digunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Program JKN berjalan dengan prinsip gotong royong dan subsidi silang. Iuran dari peserta menjadi bagian dari pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan.
Karena itu, masyarakat didorong memiliki jaminan kesehatan sejak dalam kondisi sehat. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, perlindungan tersebut sudah tersedia.
“Yang ingin kita harapkan masyarakat itu mengetahui bahwa perlindungan kesehatan atau jaminan kesehatan itu sangat penting. Jangan menunggu sakit,” katanya.
Sementara itu, Kabag Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Samiaji, mengatakan penguatan komunikasi dengan media menjadi bagian penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Menurut Samiaji, kemitraan dengan media diperlukan untuk memperluas informasi mengenai program dan layanan BPJS Kesehatan sekaligus menangkal hoaks maupun disinformasi di media sosial.
“Tantangan kami adalah pemberitaan hoaks atau disinformasi di media sosial,” ucap Samiaji.
Ia menilai wartawan memiliki peran penting dalam menyajikan informasi secara utuh sehingga masyarakat dapat memahami informasi yang diterima secara lebih baik.
“Jalinan kemitraan dengan teman-teman pers sangat penting bagi kami,” katanya.
Samiaji juga menyebut BPJS Kesehatan terus mengembangkan kemudahan layanan, termasuk menyediakan berbagai kanal pembayaran melalui kerja sama dengan sejumlah mitra. Pembayaran secara digital dinilai dapat memudahkan masyarakat, terutama generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara daring. Samiaji menegaskan bahwa proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya.
Untuk pembiayaan iuran, terdapat peserta yang ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, perusahaan, serta peserta yang membayar secara mandiri.
Ia juga menegaskan setiap peserta JKN memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait pelayanan di instalasi gawat darurat (IGD), Samiaji menjelaskan bahwa keputusan mengenai kondisi pasien yang memerlukan penanganan di IGD ditentukan oleh dokter yang bertugas berdasarkan kondisi medis pasien.
“Penentu layak dan tidak layaknya dirawat di IGD adalah dokter yang bertugas,”. pungkasnya.
Wartawan: Kusma


BPJS Kesehatan Kukar Imbau Peserta Mandiri Kelas 3 Tetap Bayar Iuran Selama Proses Verifikasi
Kukar Resmi Miliki Mars dan Himne Karya Sultan Aji Muhammad Arifin, Teguhkan Identitas Adat dan Budaya
Remisi HUT RI: 727 WBP Tenggarong Diusulkan, 14 Langsung Bebas
HUT RI ke-81, Ketua DPRD Kukar: Masih Ada Hak Masyarakat yang Harus Diperjuangkan
Pakaian Adat Jadi Simbol Kerukunan, Bupati dan Wabup Kukar Sampaikan Pesan Solidaritas di HUT RI
Maknai Kemerdekaan, Bupati Kukar Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat di HUT ke-81 RI
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS