Sambaranews, Samarinda – Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya sekitar Kelurahan Simpang Pasir pada Sabtu malam sekitar pukul 17.30 WITA, Senin (05/02/24). Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, mengonfirmasi adanya pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan seorang laki-laki berinisial SJ (39) yang bermukim di Kelurahan Handil Bakti beserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat bruto masing-masing 0,24 gram, 0,20 gram, dan 0,22 gram.

Kapolsek menegaskan komitmen anggotanya untuk memberantas habis jaringan narkotika di wilayahnya setelah memimpin langsung pengungkapan narkoba beberapa hari yang lalu. Pelaku SJ, saat diamankan, mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat itu, unit opsnal Reskrim Polsek Palaran menemukan narkoba di dalam lipatan uang pecahan Rp 1000,- yang disimpan oleh pelaku.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan pelaku sedang dimintai keterangan terkait asal usul serta jaringan narkoba lainnya. “Pelaku sedang kita minta keterangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya,” ujar Kapolsek.
Dalam konteks hukum, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 Sub Pasal Subs 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Kapolsek Palaran juga memberikan pesan kepada warga Palaran agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui seseorang yang menggunakan, menjual, atau menyimpan narkotika melalui hotline piket siaga di nomor 0811 5557 110. *(*)


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS