Sambaranews, Samarinda – Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Samarinda. Selain menangkap tersangka, mereka juga berhasil mengamankan 14 motor hasil kejahatan yang dimiliki oleh tersangka.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam rilis menjelaskan, bahwa pengungkapan awal berasal dari Laporan masyarakat yang kehilangan Motornya. Selanjutnya Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang Pelaku berinisial SW (37 tahun). Selasa, (24/1/2024).
“Tempat kejadian pekara semuanya di Big Mall Samarinda, Pelaku SW (37) merupakan warga Kukar yang berhasil diamankan di daerah Loa Buah Kota Samarinda. Dan untuk para pembeli sudah dilakukan pemeriksaan, dimana rata-rata dibeli seharga 2-2,5 Juta,” ungkap Kapolresta Samarinda.
Kembali ke 14 Unit kendaraan hasil curanmor tersebut berhasil didapatkan sejak tahun 2023 yang lalu.Dimana, seluruh barang bukti diambil para tersangka di Samarinda kemudian dijual ke daerah perkebunan, Sebulu dan Tenggarong.
Atas perbuatannya, Pelaku inisial SW (37 tahun) disangkakan Pasal sebagai dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan hukuman Penjara 7 (tujuh) tahun Penjara.
Disisi lain, Kapolresta Samarinda memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya Kota Samarinda untuk memasang kunci ganda/rahasia pada motor agar terhindar dari pencurian. Pengamanan yang minim terhadap kendaraan berpeluang menjadi korban pencurian.
Sumber: Humas Polda Kaltim


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS