Sambaranews, Samarinda – Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Samarinda. Selain menangkap tersangka, mereka juga berhasil mengamankan 14 motor hasil kejahatan yang dimiliki oleh tersangka.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam rilis menjelaskan, bahwa pengungkapan awal berasal dari Laporan masyarakat yang kehilangan Motornya. Selanjutnya Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang Pelaku berinisial SW (37 tahun). Selasa, (24/1/2024).
“Tempat kejadian pekara semuanya di Big Mall Samarinda, Pelaku SW (37) merupakan warga Kukar yang berhasil diamankan di daerah Loa Buah Kota Samarinda. Dan untuk para pembeli sudah dilakukan pemeriksaan, dimana rata-rata dibeli seharga 2-2,5 Juta,” ungkap Kapolresta Samarinda.
Kembali ke 14 Unit kendaraan hasil curanmor tersebut berhasil didapatkan sejak tahun 2023 yang lalu.Dimana, seluruh barang bukti diambil para tersangka di Samarinda kemudian dijual ke daerah perkebunan, Sebulu dan Tenggarong.
Atas perbuatannya, Pelaku inisial SW (37 tahun) disangkakan Pasal sebagai dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan hukuman Penjara 7 (tujuh) tahun Penjara.
Disisi lain, Kapolresta Samarinda memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya Kota Samarinda untuk memasang kunci ganda/rahasia pada motor agar terhindar dari pencurian. Pengamanan yang minim terhadap kendaraan berpeluang menjadi korban pencurian.
Sumber: Humas Polda Kaltim


Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Muara Kaman Amankan Satu Pelaku dan Sita 500 Gram Lebih Narkotika
Terlibat Peredaran Sabu, Perantara Diamankan Polisi di Muara Kaman
Polsek Muara Kaman Ungkap Kasus Narkotika, Pria Inisial H.A. Diamankan
Polres Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Muara Jawa, Tiga Tersangka Diamankan
Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
Warga Batuah Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH
Iuran BPJS Kelas 3 Masih Dibayar? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kukar
Gencarkan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, PKH Kukar Sasar Perusahaan dan Masyarakat Setempat
TRC PPA Kaltim Dampingi Korban PHK, Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah ke Disnaker Kukar