Sambaranews, KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara telah berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Pria berinisial Y (35) kami amankan di jalan Pesut No. 06 RT. 14 Kel. Timbau Kec. Tenggarong Selasa, (22/1/2024),” ujarnya.
Dari Penangkapan itu, AKP Aksar mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus Narkotika jenis shabu, satu Aksesoris Tas slempang warna Hitam dan satu unit handpone merk Vivo warna Cream.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sebab itu pihaknya berhasil kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
AKP Aksar menerangkan, untuk pelaku Y dan barang bukti telah diamanakn ke Mapolres dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Humas Polda Kaltim


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Ramah Tamah Sambut Kajari Kukar, Pemkab Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran
Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan