Sambaranews, Samarinda – Pada hari Kamis (27/07/2023) siang, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan Polsek Palaran di Kota Samarinda mengadakan konferensi pers mengenai kasus Tindak Pidana Pendagangan Orang (TPPO) di ruang tunggu Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda melalui Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, S.I.K mengatakan dalam release bahwa telah mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial J (22 Tahun), RA (19 Tahun) dan S (26 Tahun).
“Betul, kami telah mengamankan 3 orang pelaku dengan rincian 2 orang pelaku diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan 1 orang nya diamankan oleh Polsek Palaran” Ungkap Waka Polresta.
Adapun kronologis kejadian bermula saat Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu hotel di jl Imam Bonjol sering dijadikan tempat transaksi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh ABK dengan cara pemesananan sistem online. Kemudian 22 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial RA dan J beserta barang bukti berupa 2 unit Hp dan uang sebesar Rp 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya kronologis penangkapan pelaku TPPO berikutnya, Unit Reskrim Polsek Palaran berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial S (26 Tahun) berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel di Palaran sering dijadikan tempat praktek transaksi jual beli oleh PSK atau mucikari. Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp, 1 buah motor dan uang senilai Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).
Atas perbuatannya ketiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut dikenakan pasal 2 Ayat 1 No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Perdagangan Orang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. *
sumber: Polda Kaltim


Dalih Ajak Anak Makan, Pria di Samarinda Ulu Gelapkan Motor Kakak Kandung
Diduga Rampas Motor, Pria Viral Isu Pelecehan Diamankan Polsek Tenggarong, Ternyata ODGJ
Pelarian Berakhir, Kapolres Kutim Pimpin Langsung Penangkapan Kembali Empat Tahanan Kabur di Sangkulirang
Aksi Pencurian Dompet di Juanda 1 Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Usai Video Viral
Penelantaran Bayi di Sungai Pinang, Wanita 18 Tahun Diamankan Polisi
Terekam Kamera Pengawas, Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Polisi
Korban Laka Air di Long Beleh Modang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Gubernur Kaltim Silaturahmi ke Kesultanan Kutai Usai Polemik Penempatan Kursi Sultan
JMSI Kukar Serahkan Bantuan Genset untuk Redkar Belida
Isu Pilkada Lewat DPRD atau Langsung, Bupati Kukar: Yang Penting Rakyat Merasakan Manfaat