Sambaranews, Paser – Pada hari Jumat, 21 Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil menangkap seorang pria yang memiliki inisial Z alias J yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Hos Cokroaminoto, Rt. 002 Rw. 002, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Adapun barang bukti berupa , 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat; ( BB BRUTO 1,92 GRAM ), 1 (satu) bungkus bekas kopi tubruk merk “GADJAH” warna Hitam, 1 (satu) buah HandPhone Merk “REDMI NOTE 8 PRO” warna Hijau dengan NO IMEI (865932043630449) NO HP (085754073748), 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk “SUZUKI SATRIA F 150” dengan Nopol KT 4782 YQ warna Hitam, Uang tunai sebesar Rp.1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa berawal dari penangkapan Sdra. H pada hari kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 23.30 Wita di sebuah Kantor Workshop Desa Tapis Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim.
“Selanjutnya dari keterangan tersebut pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 02.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap Sdra. Z Als J di Di Sebuah Rumah Jl. Hos Cokroaminoto Rt. 002 Rw. 002 Kec Tanah Grogot Kab Paser Kaltim.
“Kemudian dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Sdra. R T dan dari penggeledahan tersebut ditemukan 2 (dua) paket berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis sabhu yang ditemukan di dalam bungkus kopi tubruk merk “GADJAH” di selokan samping kamar mandi yang di akui milik Sdra. Z Als J selain barang – barang tersebut di temukan juga 1 (satu) Buah HandPhone Merk Redmi Note 8 Pro dan Uang Tunai Sebesar Rp. 1.550.000,-(satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan barang – barang yang di temukan oleh anggota sat resnarkoba saat melakukan penggeledahan di akui milik sdra. Sdra. Z Als J.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Humas Polda Kaltim


Kesal Sering Ditegur, Pria di Loa Janan Tikam Atasan hingga Meninggal Dunia
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Tabang Dibekuk Polisi
Kejari Kukar Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Mikro, Negara Rugi Hingga Rp16,5 Miliar
Tak Beri Celah Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Sabu di Desa Kelekat, Satu Pria Diamankan
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
Tunggu SK Gubernur, Pemekaran Wilayah di Kukar Segera Diajukan ke Kemendagri