Sambaranews, Paser – Pada hari Jumat, 21 Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil menangkap seorang pria yang memiliki inisial Z alias J yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Hos Cokroaminoto, Rt. 002 Rw. 002, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Adapun barang bukti berupa , 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat; ( BB BRUTO 1,92 GRAM ), 1 (satu) bungkus bekas kopi tubruk merk “GADJAH” warna Hitam, 1 (satu) buah HandPhone Merk “REDMI NOTE 8 PRO” warna Hijau dengan NO IMEI (865932043630449) NO HP (085754073748), 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk “SUZUKI SATRIA F 150” dengan Nopol KT 4782 YQ warna Hitam, Uang tunai sebesar Rp.1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa berawal dari penangkapan Sdra. H pada hari kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 23.30 Wita di sebuah Kantor Workshop Desa Tapis Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim.
“Selanjutnya dari keterangan tersebut pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 02.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap Sdra. Z Als J di Di Sebuah Rumah Jl. Hos Cokroaminoto Rt. 002 Rw. 002 Kec Tanah Grogot Kab Paser Kaltim.
“Kemudian dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Sdra. R T dan dari penggeledahan tersebut ditemukan 2 (dua) paket berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis sabhu yang ditemukan di dalam bungkus kopi tubruk merk “GADJAH” di selokan samping kamar mandi yang di akui milik Sdra. Z Als J selain barang – barang tersebut di temukan juga 1 (satu) Buah HandPhone Merk Redmi Note 8 Pro dan Uang Tunai Sebesar Rp. 1.550.000,-(satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan barang – barang yang di temukan oleh anggota sat resnarkoba saat melakukan penggeledahan di akui milik sdra. Sdra. Z Als J.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Humas Polda Kaltim


Dua Anak di Kukar Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Alami Trauma dan Luka
Polisi Amankan 40 Paket Diduga Sabu di Sangatta, Satu Pria Diamankan
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Pemkab Kukar Kejar Pelunasan Utang, 80 Persen Terbayar di Tengah Ketidakpastian Dana Pusat
Kutai Timur Percepat Program PSR, Sasar 1.900 Hektare Kebun Sawit Rakyat
Siswa Belajar dari Rumah, SMPN 1 Tenggarong Hentikan Sementara MBG