Sambaranews, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim telah berhasil memusnahkan sebanyak 1,48 Kg sabu pada hari Kamis (13/7/2023) pagi. Sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang terjadi di Samarinda pada bulan Juni yang lalu.
Pemusnahakn barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kasubbid II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim, serta awak media.
Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., Bidhumas Polda Kaltim mengatakan, kasus tersebut diungkap dari dua kasus berbeda di Samarinda, tepatnya di kawasan Jalan A. Wahab Syahrani pada Rabu (21/6/2023) lalu dan di Jalan jembatan Mahulu RT.11 Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial RSN dengan barang bukti paket sabu seberat 495 gram dan seorang pria berinisial ANB dengan barang bukti paket sabu seberat 993,4 gram sabu.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dari keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan, sebanyak 1 (satu) Gram sabu disisihkan untuk UJI BPOM, sehingga yang dimusnahkan seberat 1,48 Gram.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan dan kemudian diblender. Setelah itu dilakukan tuang ke dalam kloset oleh para tersangka.
Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.
Polda Kaltim tetap berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pihak kepolisian terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas, ujarnya.*
Sumber: Humas Polda Kaltim


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS