Sambaranews, Kukar – Seorang pria berusia 31 tahun dengan inisial Y telah diamankan oleh Polsek Muara Kaman karena menggunakan senjata tajam untuk mengancam akan membunuh orang lain di kebun kelapa sawit di Estate Maou 2 Pt.Hamparan Santosa.
Iptu Hari Supranoto, Kapolsek Muara Kaman, menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 Wita, di lokasi tersebut, seorang karyawan PT. HS melakukan ancaman dengan senjata tajam (parang) terhadap korban yang merupakan Asisten Divisi Rayon 1 PT. Hamparan Santosa. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.
“Dengan membawa parang yang sudah terlepas dari sarungnya, Y mendatangi korban di mess nya, kemudian memotong jaring tali rafia saat mau naik ke teras mess dengan mengangkat sebilah parang terhunus saat melihat korban keluar dari mess,” ujarnya.
Pelaku mengejar korbnsambil berteriak” “KUBUNUH KAMU KUBUNUH KAMU ” namun korban sempat menghindar dengan turun melalui anak tangga.
Iptu Hari menyampaikan korban langsung diamankan oleh rekan kerjanya yang merupakan saksi. Merasa ketakutan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara kaman.
Tak menunggu lama, atas informasi tersebut personil Polsek Muara Kaman langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa parang dan sarungnya yang terbuat dr kayu.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP. *
sumber: Polda Kaltim


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS