Kejati Kaltim selamatkan uang negara Rp57,45 miliar dari kasus korupsi tambang di Kukar.
Samarinda, Sambaranews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp57,45 miliar dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim pada Rabu (20/5/2026).
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara pada aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kutai Kartanegara.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pihak swasta maupun penyelenggara negara. Seluruh tersangka juga telah menjalani penahanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menjelaskan, sebelumnya tersangka berinisial BT telah mengembalikan uang negara lebih dari Rp200 miliar.
Kemudian pada Kamis, 1 April 2026, tersangka kembali menyerahkan uang sebesar Rp57,45 miliar kepada penyidik.
“Sehingga total pengembalian yang merupakan penyelamatan keuangan negara dari tersangka BT mencapai Rp271.450.000.000,” ujarnya.
Meski demikian, proses penghitungan total kerugian keuangan negara hingga kini masih berlangsung di lembaga auditor.
Kejati Kaltim menegaskan proses penyidikan perkara tersebut terus berjalan, termasuk penelusuran aset dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 158 Perkara, Sabu dan Ganja Capai 2,6 Kilogram
SAE Pastarung Diresmikan, Lapas Tenggarong Dorong Warga Binaan Mandiri dan Siap Kerja
Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Prioritas Peralatan Kebakaran dalam APBD 2027
Kunjungi Posko Kebakaran Loa Ipuh, Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Evaluasi Pencegahan
Cegah Kebakaran Berulang, Wabup Kukar Minta Siskamling dan Patroli Malam Diaktifkan