Sambaranews, Berau – Pada Kamis, 11 Mei 2023, Polres Berau berhasil mengungkap kasus penambangan batu bara ilegal yang terjadi di Jalan Raja Alam RT 09, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.
“Kami dapat dari laporan masyarakat melalui hotline WhatsApp, yang mengatakan kalau ada satu unit alat berat excavator warna hijau yang masuk di lahan milik pelapor,” ungkap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya kepada awak media, Senin 15 Mei 2023.
Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau pun segera menuju lokasi usai mendapat laporan tersebut.
“Sampai disana, memang didapat aktivitas penambangan batu bara ilegal,” jelasnya.
Menurut pernyataan Kepala Polres Berau, dari kegiatan tersebut, mereka berhasil menangkap 5 orang pelaku. Setiap individu memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, MHA bertugas sebagai operator, SU pengelola dan penanggungjawab, NR dan AS sebagai sopir truk.
“Dan MI yang mengaku sebagai pemilik lahan,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan penangkapan, ke lima pelaku langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.
Beberapa barang bukti turut diamankan, yakni 1 unit alat berat PC 200 warna hijau hitam. 1 unit Dump Truk dengan nomor polisi KT 8799 GJ dan 1 unit Dump Truk dengan nopol KT 8615 GK.
“Alatnya juga langsung dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.
“Saat ini ke lima pelaku masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. *
sumber: Polda Kaltim


Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Bawa Celurit dan Katana, Dua Debt Collector Diamankan Polres Gunungkidul
Ngamuk di Rumah Mantan Istri, Pria Mabuk Tusuk Warga dan Ancam Bunuh Keluarga
Disdikbud Kukar Pastikan Pendidikan Santri Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum
Di Balik Percepatan SP2D Online, BPK Temukan ASN Terima Honor 900 Kali Senilai Rp9,5 Miliar
Kukar Terapkan SP2D Online, Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan