Sambaranews, Berau – Pada Kamis, 11 Mei 2023, Polres Berau berhasil mengungkap kasus penambangan batu bara ilegal yang terjadi di Jalan Raja Alam RT 09, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.
“Kami dapat dari laporan masyarakat melalui hotline WhatsApp, yang mengatakan kalau ada satu unit alat berat excavator warna hijau yang masuk di lahan milik pelapor,” ungkap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya kepada awak media, Senin 15 Mei 2023.
Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau pun segera menuju lokasi usai mendapat laporan tersebut.
“Sampai disana, memang didapat aktivitas penambangan batu bara ilegal,” jelasnya.
Menurut pernyataan Kepala Polres Berau, dari kegiatan tersebut, mereka berhasil menangkap 5 orang pelaku. Setiap individu memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, MHA bertugas sebagai operator, SU pengelola dan penanggungjawab, NR dan AS sebagai sopir truk.
“Dan MI yang mengaku sebagai pemilik lahan,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan penangkapan, ke lima pelaku langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.
Beberapa barang bukti turut diamankan, yakni 1 unit alat berat PC 200 warna hijau hitam. 1 unit Dump Truk dengan nomor polisi KT 8799 GJ dan 1 unit Dump Truk dengan nopol KT 8615 GK.
“Alatnya juga langsung dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.
“Saat ini ke lima pelaku masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. *
sumber: Polda Kaltim


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS