Sambaranews, SAMARINDA – Polisi dari Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban di Jl MT Haryono Rawasari 4, Samarinda. Tersangka ini memiliki inisial SB.
Pada tanggal 28 Maret 2023 jam 07.00 Wita Polsek Samarinda Ulu memperoleh Laporan masyarakat tentang adanya seorang laki laki tidak bernyawa mengalami luka tusukan berada di Jl MT Haryono Rawasari 4 tepatnya di kebun warga.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK, MH, MSi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 27 maret 2023 jam 19.00 pelaku an Sabianor yang berada di Daerah Petung Kab PPU menelpon Istri sirinya atas nama Ratnawati menanyakan tentang uang Arisan yang berada Di Samarinda.
“Dianggap kurang cukup jelas penjelasan terkait uang arisan yang dimaksud pelaku berangkat dari Petung Kab. PPU menuju samarinda,” ujar Kapolres.
Sesampainya di Samarinda Jl MT Haryono Rawasari 4 jam 01.30 Wita tanggal 28 Maret 2028 di rumah istri tersangka, pelaku melihat ada seorang pria tak dikenal (korban) berada di dalam kamar istri pelaku dimana tersangka menganggap pria tersebut selingkuhan istrinya yang kemudian pelaku mengambil pisau berupa badik yang ditaruh di tas pelaku kemudian menusuk sebanyak 1 kali ke arah perut korban.
Setelah penusukan tersebut korban berlari keluar rumah ke arah kebun dengan jarak sekitar 50 Meter dari rumah, tidak puas pelaku mengejar korban hingga korban terjatuh dan menusuk kembali sebanyak 5 kali pada bagian belakang tubuh korban, kemudian korban menghindar dan terjatuh kembali kemudian pelaku menusuk sebanyak 5 kali kearah depan perkena perut korban.
“Selanjutnya tersangka mencari hpnya yang terjatuh saat pengejaran korban dan ditemukan di sekitar tkp, hp pelaku beserta hp korban yang kemudian hp korban diambil oleh pelaku,” terang Kapolres.
Pelaku setelah membunuh berangkat menggunakan motornya menuju Petung Kab PPU namun di perjalanan motor mengalami kerusakan sehingga ditinggal dijalan tepatnya di Kilo 4 Loa Janan.
Kemudian pelaku meneruskan perjalannnya dengan cara ikut numpang mobil orang lain sampai di terminal balikpapan dan dari terminal menuju dermaga pelabuhan kapal fery dengan tujuan Kab PPU menggunakan ojek
Sesampainya di Petung Kab. PPU tersangka bersembunyi di KM 53 daerah Sotek area PT. Balikpapan Wana Lestari ( BWL )
“Tanggal 30 Maret 2023 unit gabungan Polresta Samarinda mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di daerah KM 53 daerah Sotek area PT. Balikpapan Wana Lestari.” Pungkas Kapolresta. *(*)
Sumber: Humas Polda Kaltim


Pelaku Curanmor di Masjid Sangkulirang Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Gorontalo
92 Kg Sabu Disita, Polres Kutim dan BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba Nasional
Korupsi Tambang di Kukar, Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Rp57,45 Miliar
Paket TIKI Mencurigakan Ungkap Kasus, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Jadi Tersangka
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Kesal Sering Ditegur, Pria di Loa Janan Tikam Atasan hingga Meninggal Dunia
Kapolres Cup E-Sports 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
Rangkul Warga Binaan, Bupati Kukar: Jangan Antipati pada Mereka
Penjualan Hewan Kurban di Tenggarong Menurun