Sambaranews, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Samarinda pada Jumat, 17 Maret 2023.
Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK, MH, MSi didampingi beberapa Pejabat Utama Polresta Samarinda.
Dijelaskan Kapolresta, kronologis singkat kejadiannya di TKP Jalan Mulawarman Kota Samarinda.
“Saat itu, korban Nursalim dan saksi yang sedang naik motor melintas Jl. Mulawarman, tiba-tiba dihentikan oleh dua tersangka (F) dan (AR) yang menggunakan senpi dan mengaku sebagai anggota Polisi,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, korban dipukul kepalanya menggunakan senpi, kemudian dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi ditengah perjalanan terlapor dan saksi diambil barang berharganya secara paksa oleh tersangka.
“Kedua pelaku diamankan dan di introgasi dengan barang bukti satu buah HP merk OPPO F7 warna merah, HP merk OPPO F9 warna hitam dan uang tunai Rp. 2.000.000,- milik korban,” jelasnya.
Adapun, keduanya berikut barang bukti yang diamankan diserahkah ke Sat Reskrim Polresta Samarinda, guna penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan, berdasarkan hasil penggeledahan kepada pelaku didapat barang bukti berupa satu unit Air Soft Gun merk KWC warna hitam No. Seri 21224233 dan satu buah borgol.
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUH Pidana tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” Pungkas Kapolresta. *(*)
Sumber: Humas Polda Kaltim


11 Poket Diduga Sabu Diamankan dari Seorang Pria di Sangatta Utara
Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Disita
Dua Anak di Kukar Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Alami Trauma dan Luka
Polisi Amankan 40 Paket Diduga Sabu di Sangatta, Satu Pria Diamankan
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Anthony Marchellino Pimpin Yayasan Karya Kasih Kaltim Periode 2026-2031
Razia Lapas Perempuan Tenggarong, Seluruh Tes Urine Negatif dan Nihil Temuan
Di Tengah Kemarau, Lapas Perempuan Tenggarong Ajak Warga Binaan Shalat Istisqa
Kabut Asap Selimuti Tenggarong, BPBD dan PMI Bagikan 5.000 Masker