Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM – Pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tertunda selama tiga bulan masih dalam proses penyelesaian. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar kini mempercepat proses tersebut dengan melakukan rekonsiliasi data di setiap satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan proses pembayaran harus dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak terjadi kesalahan penyaluran seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Dalam mengelola ini perlu kehati-hatian karena kita tidak mau mengulangi kesalahan yang masa lalu,” kata Heriansyah, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, kelengkapan data menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembayaran. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta aktif berkoordinasi dengan Disdikbud untuk melakukan rekonsiliasi data guru dan tenaga kependidikan.
Heriansyah menyebut salah satu dokumen yang harus dipastikan lengkap ialah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas data guru dan tenaga kependidikan yang tercatat di masing-masing sekolah.
Ia menjelaskan, rekonsiliasi diperlukan karena data tenaga pendidik dapat berubah. Misalnya, terdapat guru yang pindah sekolah, meninggal dunia, sakit, maupun tidak lagi bekerja di satuan pendidikan tersebut.
“Data itu akan bergerak. Misalnya orang ini pindah, meninggal, sakit atau dipecat. Itu harus kita rekonsiliasi. Kuncinya adalah rekonsiliasi data,” ujarnya.
Heriansyah menegaskan, Disdikbud Kukar tidak bermaksud memperlambat pembayaran. Sebaliknya, proses verifikasi dilakukan agar honor yang disalurkan benar-benar diterima pihak yang berhak.
“Tidak ada niat kami, saya selaku kepala dinas pendidikan, untuk menghambat proses itu. Justru kita ingin melakukan percepatan,” tegasnya.
Terkait waktu penyelesaian, ia memastikan pembayaran akan diupayakan secepatnya. Namun, percepatan tersebut juga bergantung pada keaktifan masing-masing satuan pendidikan dalam melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan.
Untuk mekanisme pembayaran, Disdikbud berharap pencairan dapat dilakukan secara sekaligus pada masing-masing jenjang pendidikan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap.
“PAUD diselesaikan, SMP cepat diselesaikan, SD juga cepat kita selesaikan. Harapannya pembayarannya bisa sekaligus agar tidak menimbulkan kecemburuan,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma


Sespimti Polri Gelar FGD Karhutla di Loa Kulu, Relawan Soroti Keterbatasan Peralatan
11 Unit Pompa Air Disalurkan untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Kukar
Kukar Dapat Anggaran Rp107 Miliar untuk Bangun TPST di Loa Ipuh Darat, Ditargetkan Rampung 2029
Karhutla Muara Badak Tembus 200 Hektare, Pemadaman Terus Diintensifkan
PDAM Tirta Mahakam Pastikan Air Bersih Tenggarong Belum Terdampak Intrusi Air Laut
Beseprah Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Tradisi Kutai Sarat Makna Kesetaraan
PDIP Kaltim Belum Tentukan Calon Pilwali Samarinda, Ananda: Fokus Masyarakat Dulu
11 Poket Diduga Sabu Diamankan dari Seorang Pria di Sangatta Utara