Seluruh lapisan masyarakat ikuti kegiatan “Beseprah” dalam rangka Erau Adat Kutai tahun 2025. (dok: KukarPaper)
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM – Kabar membanggakan datang dari masyarakat Kutai. Tradisi Beseprah, sarapan atau makan bersama khas masyarakat Kutai, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 2026.
Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap tradisi Beseprah yang telah hidup dan diwariskan masyarakat Kutai secara turun-temurun.
Perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pangeran Noto Negoro H. Heriansyah, mengatakan Beseprah bukan sekadar kegiatan makan bersama. Tradisi tersebut memiliki nilai historis yang mengajarkan kebersamaan dan kesetaraan.
“Beseprah itu mengajarkan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, di mana Sultan untuk berkomunikasi dengan masyarakatnya,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Beseprah dilakukan dengan duduk bersila di atas tikar atau kain panjang. Dalam pelaksanaannya, Sultan, pejabat, masyarakat hingga tamu undangan duduk bersama tanpa membedakan status sosial maupun jabatan.

Menurut Heriansyah, nilai tersebut menjadi salah satu kekuatan Beseprah sehingga penting untuk terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda.
Ia menilai pengakuan sebagai WBTB juga menjadi langkah penting untuk menjaga Beseprah agar tidak kehilangan identitas sebagai bagian dari budaya masyarakat Kutai.
“Dan tentu ini bagian dari upaya kita supaya itu juga diakui tidak hanya nasional, bahkan juga internasional. Karena kalau kita tidak mendaftarkan itu, nanti akan diklaim,” katanya.
Dalam perkembangannya, Beseprah juga menjadi bagian dari rangkaian Festival Adat Erau. Tradisi ini menjadi ruang pertemuan antara Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan masyarakat dari berbagai lapisan.
Nilai kebersamaan dalam Beseprah juga dinilai masih relevan dengan kehidupan pemerintahan saat ini. Semangat mendengarkan aspirasi masyarakat dari bawah, kata Heriansyah, memiliki kesamaan dengan nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut.
“Ini juga sudah diakomodir di kegiatan-kegiatan di pemerintah seperti Musrenbang, yaitu mendengarkan aspirasi dari bawah. Dan ini bagian dari kita untuk melestarikan adat istiadat dan budaya kita,” tutupnya.
Dengan ditetapkannya Beseprah sebagai WBTB Indonesia 2026, diharapkan tradisi tersebut tidak hanya bertahan sebagai bagian dari kegiatan adat, tetapi terus hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.
Pengakuan di tingkat nasional ini juga menjadi peluang bagi Beseprah untuk semakin diperkenalkan sebagai salah satu identitas budaya Kutai kepada masyarakat luas, bahkan hingga tingkat internasional.
Wartawan: Kusma


FORKOP Kaltim Datangi Kejati, Minta Penanganan Dugaan Korupsi CV ABI dan Ekraf Kukar
Pengadilan Tinggi, Kejati, dan Ditjenpas Kaltim Sepakati Kerja Sama Sidang Elektronik
Dishub Kukar Salurkan Satu Unit Bus Sekolah Untuk Kecamatan Sangasanga
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kukar Mengajak Generasi Muda Aktif Dalam Bangun Daerah
Siswi SD Tewas Terlindas Truk Tangki di Samarinda, Sang Ibu Alami Luka-luka
MGRM Didorong Perluas Bisnis, Pemkab Kukar Bidik Peningkatan PAD