Pelaku pria berinisial J.
KUTAI TIMUR, SAMBARANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Muara Bengkal berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Seorang pria berinisial J diamankan di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 11 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,91 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip bening, pipet kaca, pipet plastik, tisu putih, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Mugi Rahayu pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
“Petugas menerima informasi dari warga, kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan informasi tersebut akurat, personel langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan,” ujar AKP Rahmat Hartoyo, Rabu (29/7/2026).
Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah toples plastik berwarna hijau. Toples tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas kain berwarna biru untuk menyamarkan keberadaan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Bengkal guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Rahmat Hartoyo menegaskan pihaknya masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Kutai Timur dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi momentum untuk membersihkan wilayah dari jaringan pengedar yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengapresiasi kerja keras personel Polsek Muara Bengkal yang berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami menjamin setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan Kutai Timur yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Wartawan: Kusma


Polisi Amankan Dua Pria di Muara Badak, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Polsek Tenggarong Amankan Pria 21 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Tim Macan Polres Kutim Amankan Pemuda Diduga Ancam Sebar Video Pribadi Korban
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Pemprov Kaltim Klarifikasi Foto Gubernur di Pesawat di Tengah Rencana Aksi Warga
Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Ribuan Tongkang Melintasi Mahakam, Wantimpres Jusuf Hamka Soroti Kesultanan Kutai yang Hanya Jadi Penonton