Ketua JMSI Aceh Hendro Saky
BANDA ACEH, SAMBARANEWS.COM, – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyayangkan insiden yang menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026).
Insiden tersebut diduga melibatkan dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dan terjadi saat pertandingan sepak bola. Akibat kejadian itu, Haiqal sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian itu perlu mendapat penanganan sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak mengganggu hubungan baik antara insan pers dan aparatur negara yang selama ini telah terjalin.
“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan lewat mekanisme hukum ataupun aspek lain yang diatur dalam ketentuan,” ujar Hendro dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).
Hendro mengatakan, JMSI Aceh telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak untuk memperoleh informasi mengenai kronologi serta akar persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Menurutnya, penanganan perkara perlu dilakukan secara objektif, terlebih karena insiden itu diduga melibatkan personel TNI AD yang saat kejadian disebut mengenakan seragam dinas. Rekaman video mengenai peristiwa tersebut juga telah beredar di tengah masyarakat.
JMSI Aceh berharap Polisi Militer (POM) TNI AD dapat melakukan investigasi dan menangani perkara tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.
Selain melalui mekanisme hukum dan institusi yang berwenang, Hendro juga membuka opsi pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI, serta Polri.
“Dengan begitu, kasus yang menimpa saudara Haiqal penanganannya lebih objektif, transparan, jujur, dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” katanya.
Hendro menegaskan, JMSI Aceh akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keadilan serta perlindungan hukum bagi pengurus dan anggota media siber di Aceh, baik dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan.
“JMSI Aceh akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi segenap pengurus dan anggota media siber di Aceh,” tutupnya.
Wartawan: Kusma


Tutup Rakerda 2026, Rianto Tegaskan Pentingnya Kekompakan dan Integritas Pengurus JMSI Daerah-Cabang
Kunjungi Hainan, Ketum JMSI Puji Keberhasilan Tiongkok Integrasikan Pembangunan dan Proteksi Lingkungan
Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bontang Gandeng JMSI Tangkal Hoaks dan Politik Uang
JMSI Kalsel Kukuhkan Kepengurusan Baru, Fokus Profesionalisme Media Siber
Gantikan Mohammad Sukri, Bayu Surya Gandamana Resmi Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031
JMSI Kaltim Dorong Sinergi Polisi dan Media Jaga Kondusivitas Daerah
Disdikbud Kukar Terbitkan Edaran PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Wilayah
Tekan Risiko ISPA, Siswa PAUD hingga SMP di Kukar Belajar dari Rumah
Di Tengah Kemarau dan Karhutla, Warga Kukar Satukan Doa Memohon Hujan
Golkar Kaltim Mulai Siapkan Hasanuddin Mas’ud Hadapi Pilbup Kukar