Bawaslu Kota Bontang menggandeng Pengcab JMSI Kota Bontang dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu resmi di Kantor Bawaslu Kota Bontang, pada Rabu (15/7/2026) pagi.
BONTANG, SAMBARANEWS.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang resmi menggandeng Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang. Langkah strategis ini diambil dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu resmi.
Sinergi penting kedua lembaga tersebut dibahas secara mendalam lewat pertemuan santai namun penuh kehangatan di Kantor Bawaslu Kota Bontang, pada Rabu (15/7/2026) pagi.
Kolaborasi ini merujuk langsung pada implementasi Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Melalui instruksi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota diwajibkan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil, serta aktif dalam mendiskusikan isu-isu kepemiluan yang aktual.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menegaskan bahwa insan pers merupakan salah satu pilar penopang demokrasi sekaligus mitra strategis utama bagi pengawas pemilu. Peran pers dinilai sangat krusial dalam menjaga iklim politik daerah agar tetap kondusif, meskipun kontestasi politik belum resmi dimulai.
“Instruksi Ketua Bawaslu RI ini menegaskan mandat agar kami proaktif mendatangi, merangkul, dan melibatkan kelompok strategis di masyarakat, termasuk rekan-rekan media pers. Kami membutuhkan masukan konstruktif dari insan pers untuk menata pola pengawasan dan kerja sama publikasi ke depan,” jelas Aldy.
Lebih lanjut, Aldy memaparkan bahwa kerja sama konkret dengan JMSI Bontang ke depannya akan difokuskan untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan sosial-politik, baik di ruang digital maupun nyata.
Fokus utama dari kolaborasi ini adalah melakukan kontra-narasi dan literasi digital secara berkelanjutan guna membendung penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi membelah masyarakat.
Selain itu, kedua lembaga juga berkomitmen untuk bersama-sama mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Sinergi ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif warga agar berani menolak segala bentuk politik transaksional atau politik uang, baik sebelum maupun selama tahapan pemilu berjalan.
Sebagai wujud keseriusan jangka panjang, Bawaslu Kota Bontang dan JMSI Kota Bontang sepakat menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) resmi.
Payung hukum kerja sama ini dipersiapkan secara matang guna mengawal seluruh proses publikasi serta program literasi pengawasan partisipatif menyongsong Pemilu Serentak tahun 2029 mendatang.
Di sisi lain, Ketua JMSI Kota Bontang, Ariston, menyambut sangat baik keterbukaan dan inisiatif dari pihak Bawaslu. Ia memandang pertemuan ini sebagai langkah awal yang positif untuk merajut kesepahaman demi menjaga kondusivitas kota.
“Kami sangat menghargai pendekatan hangat dari Bawaslu Bontang. Bagi kami di JMSI, media pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan edukasi politik yang sehat. Kami berkomitmen membangun ruang digital yang tenang dan bebas dari gesekan melalui pemberitaan yang berimbang serta edukatif,” tutur Ariston.


Tutup Rakerda 2026, Rianto Tegaskan Pentingnya Kekompakan dan Integritas Pengurus JMSI Daerah-Cabang
Kunjungi Hainan, Ketum JMSI Puji Keberhasilan Tiongkok Integrasikan Pembangunan dan Proteksi Lingkungan
JMSI Kalsel Kukuhkan Kepengurusan Baru, Fokus Profesionalisme Media Siber
Gantikan Mohammad Sukri, Bayu Surya Gandamana Resmi Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031
JMSI Kaltim Dorong Sinergi Polisi dan Media Jaga Kondusivitas Daerah
Hadapi Tantangan Gen Z, JMSI Kaltim Dorong Media Lebih Adaptif di Era Digital
Pemkab Kukar Pastikan Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Baru hingga Pembangunan Kembali Rumah Korban
Siaga 24 Jam Bebas Pulsa, Polres Kutai Timur Optimalkan Layanan Call Center 110
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polsek Sebulu