Barang bukti berupa satu bilah pisau belati yang diamankan polisi dari tangan pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dan pengancaman yang terjadi di Jalan Gunung Batu RT 7, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (2/6/2026).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DA (35), warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 Wita saat DA mendatangi rumah mantan istrinya, RK, dan membawa anak mereka ke rumah orang tuanya di Samarinda Seberang.
Sekitar pukul 18.30 Wita, DA kembali mengantar anaknya ke rumah mantan istrinya. Namun, setibanya di lokasi, pria tersebut yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras oplosan jenis gaduk mengamuk sambil menggedor pintu rumah.
“Pelaku kemudian mengeluarkan satu bilah pisau belati dari pinggangnya dan mengancam mantan istrinya dengan mengatakan akan membunuh satu keluarga apabila tidak kembali kepadanya,” ujar AKP Abdillah.
Tak hanya mengancam, pelaku juga sempat mengayunkan senjata tajam ke arah mantan istrinya. Beruntung, korban berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat serangan tersebut.
Ibu korban yang saat itu sedang menggendong cucunya juga nyaris menjadi sasaran. Saat berusaha menyelamatkan diri, korban terjatuh hingga mengalami luka pada jari kelingking dan lutut sebelah kiri. Sementara itu, balita yang digendong mengalami luka pada kaki kiri serta bengkak di bagian alis mata kiri.
“Akibat berusaha menyelamatkan diri, ibu korban mengalami luka-luka. Sementara seorang balita yang berada dalam gendongannya turut mengalami luka pada kaki dan bengkak di bagian alis mata kiri,” tambahnya.
Keributan tersebut kemudian mengundang perhatian Yoga Ariyanto yang berusaha melerai dan membela korban. Namun, upaya tersebut justru membuatnya menjadi sasaran pelaku dan mengalami luka tusuk pada betis kanan akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Pelaku juga mengejar seorang saksi lainnya hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.
Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Gang 17 RT 17, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah hingga mengalami luka-luka.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bilah pisau belati yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan dan pengancaman,” jelas Kapolsek.
Selain senjata tajam, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, handuk milik korban, serta rekaman percakapan dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, serta pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 307 ayat (1) juncto Pasal 466 ayat (2) juncto Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Tiga Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Melenyu Ditemukan Meninggal Dunia
BEM Unikarta Dorong Keterbukaan Pengawasan Lingkungan, Soroti 23 Perusahaan Berperingkat Merah di Kukar
Ratusan Starter Diprediksi Ramaikan Kejurprov Road Race Seri 4 di Aji Imbut
Polsek Rantau Pulung Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 17 Paket Seberat 41,53 Gram
PWI Kaltim Sembelih Dua Sapi Kurban, 150 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Senior
Polsek Muara Wahau Turun Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Nehas Liah Bing
Ngamuk di Rumah Mantan Istri, Pria Mabuk Tusuk Warga dan Ancam Bunuh Keluarga