Pemerintah terus memperluas akses listrik bagi warga Bontang melalui program BPBL gratis.
Bontang, Sambaranews.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat target rasio elektrifikasi 100 persen di Kota Taman melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Program BPBL dihadirkan sebagai upaya pemerintah meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses energi listrik bagi warga yang belum terlayani.
Saat ini, sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah masuk dalam daftar usulan penerima bantuan pemasangan listrik gratis. Program tersebut menyasar warga yang selama ini belum memiliki akses listrik mandiri di rumahnya.
Kepala Bagian PSDA Sekretariat Kota Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan secara masif menindaklanjuti arahan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim terkait permintaan data calon penerima BPBL.
“Sudah ada 987 warga yang terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Bontang,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Proses pendataan masih dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang dengan melibatkan pihak kelurahan di seluruh wilayah kota.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan diminta menyisir dan menyerahkan data konkret warga yang rumahnya hingga kini belum terpasang instalasi listrik.
Program BPBL tersebut menggunakan kolaborasi anggaran pemerintah daerah dan pusat agar bantuan dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah direalisasikan oleh Dinas ESDM Pemprov Kaltim menggunakan anggaran APBN.
“Untuk yang saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim menggunakan dana APBN,” ungkapnya.
Setiap penerima manfaat mendapatkan sambungan listrik gratis dengan kapasitas daya 900 watt. Penyaluran program tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan se-Kota Bontang.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat langsung menghubungi pihak kelurahan atau ketua RT setempat dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah lengkap.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


PWI Kaltim Sembelih Dua Sapi Kurban, 150 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Senior
Polsek Muara Wahau Turun Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Nehas Liah Bing
Pemkab Kukar Gelar GPM di Loa Kulu, Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Massa Ormas Sampaikan Aspirasi di DPRD Kukar, Sekwan Pastikan Ditindaklanjuti
Polsek Muara Wahau Salurkan 40 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Desa Jak Luay
Pemkab Kukar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Pemprov Kaltim Ajukan 987 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Bontang
Terjatuh Saat Turun dari Puncak Rinjani, Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi Menggunakan Helikopter