Pelaku pencurian sepeda motor diamankan petugas kepolisian. (Dok: Polsek Samarinda Kota)
Samarinda, Sambaranews.com – Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan Polsek Samarinda Kota. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Pulau Banda, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Korban yang baru pulang bekerja memarkirkan sepeda motornya di area parkir mess dengan kondisi kunci telah dicabut. Namun, saat hendak pulang keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria tidak dikenal membawa sepeda motor korban dengan cara didorong keluar dari area parkir. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (27) di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya tanpa menarik perhatian warga sekitar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pemprov Kaltim Klarifikasi Foto Gubernur di Pesawat di Tengah Rencana Aksi Warga
Ribuan Tongkang Melintasi Mahakam, Wantimpres Jusuf Hamka Soroti Kesultanan Kutai yang Hanya Jadi Penonton
Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan, Rudy Mas’ud Sisir Jalan Pesisir Kukar-Bontang
Lepas 2.503 Kontingen, Bupati Kukar Targetkan Juara Umum di Lima Ajang Olahraga Kaltim
Dispora Kukar Siapkan SIPAKAR, Perolehan Medali Atlet Bisa Dipantau Secara Online
Jumat Berkah di Samarinda, Jurnalis Ojol dan Satlantas Bagikan 150 Nasi Bungkus
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal