Kuasa Hukum SK, Ali Fahrudi.
Tenggarong, Sambaranews.com – Sebuah unggahan di media sosial Samarindacom pada (6/12/2025) kembali memicu perhatian publik. Unggahan tersebut menampilkan informasi bahwa seorang oknum pejabat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih menjabat meski disebut telah berstatus tersangka kasus asusila sejak 2023.
Konten itu kemudian menimbulkan pertanyaan warganet mengenai kelanjutan proses hukum dan penanganan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kukar.
Menanggapi isu yang kembali viral tersebut, Advokat Ali Fahrudi selaku Kuasa Hukum SK menegaskan bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan asusila tersebut telah dicabut pada 2023 dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Laporannya sudah dicabut oleh pelapor di Polres Kukar, jadi dari kedua belah pihak bersepakat damai atau menempuh jalur kekeluargaan,” jelas Ali kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Ali menambahkan bahwa dalam proses penanganan perkara saat itu, kliennya masih berstatus terlapor, bukan tersangka. Ia menyayangkan munculnya kembali unggahan lama tanpa konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
“Saya juga heran kenapa muncul lagi postingan soal klien saya ini. Kalau ingin tahu perkembangan kasus, semestinya ditanyakan kepada pihak yang berwenang dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Polres Kukar. Kalau informasi yang disebarkan tidak benar, bisa berpotensi menjadi pencemaran nama baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kukar, IPTU Jaelani, turut mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah selesai sejak 2023.
“Tidak dilanjutkan mas, sudah diselesaikan secara damai dan tidak ada penetapan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dengan adanya klarifikasi dari kuasa hukum dan kepolisian, informasi yang kembali beredar di media sosial terkait status hukum SK dinyatakan tidak sesuai dengan fakta. Publik diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Sespimti Polri Gelar FGD Karhutla di Loa Kulu, Relawan Soroti Keterbatasan Peralatan
11 Unit Pompa Air Disalurkan untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Kukar
Kukar Dapat Anggaran Rp107 Miliar untuk Bangun TPST di Loa Ipuh Darat, Ditargetkan Rampung 2029
Karhutla Muara Badak Tembus 200 Hektare, Pemadaman Terus Diintensifkan
PDAM Tirta Mahakam Pastikan Air Bersih Tenggarong Belum Terdampak Intrusi Air Laut
Beseprah Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Tradisi Kutai Sarat Makna Kesetaraan
PDIP Kaltim Belum Tentukan Calon Pilwali Samarinda, Ananda: Fokus Masyarakat Dulu
11 Poket Diduga Sabu Diamankan dari Seorang Pria di Sangatta Utara