Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kejaksaan Negeri Kukar menandatangani perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejari Tenggarong, Rabu (22/10/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong, Rabu (22/10/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kapasitas serta ketepatan langkah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan tugasnya, terutama yang bersinggungan dengan aspek hukum.
“Ini kita laksanakan agar teman-teman di OPD lebih mantap lagi dalam bekerja. Ke depan, ketika menghadapi kebingungan atau persoalan hukum, bisa langsung berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Kukar untuk mendapatkan pendampingan,” ujar Aulia Rahman Basri.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan mendapatkan arahan sejak tahap perencanaan, baik dalam konteks mitigasi maupun nonmitigasi, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum.
“Harapan kita, proses pembangunan di Kutai Kartanegara bisa berjalan lebih baik karena didampingi pihak kejaksaan. Dengan begitu, pembangunan menjadi lebih efektif dan tentunya ada kepastian dalam setiap langkahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut melibatkan 12 satuan kerja perangkat daerah serta satu badan usaha milik daerah, yakni PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Perseroda.
“Ini bentuk komitmen kami sebagai aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan. Ke depan kami akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendapat hukum (legal opinion),” jelasnya.
Ia menegaskan, Kejari Kukar siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kami harap ada kolaborasi yang baik dari seluruh satuan kerja. Jangan sungkan untuk berkonsultasi apabila ada keraguan dalam membuat kebijakan, agar sejak awal bisa dilakukan mitigasi terhadap kemungkinan dampak hukum,” pungkasnya.
Melalui sinergi ini, Kejari Kukar menegaskan perannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kuat, transparan, dan berintegritas.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pemkab Kukar Terapkan Presensi Scan Wajah
Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Sidak Rutin Pastikan Bebas Handphone dan Narkotika
Lewat “Menjaga Adat”, Petala Borneo Jadikan Panggung IDEF Ajang Promosi Erau Kukar
Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Bandara untuk Penyempurnaan Raperda Sempadan Sungai
HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Alfamidi Salurkan 160 Ribu Butir Telur untuk 875 Anak, Perkuat Upaya Pencegahan Stunting
GAMKI Kukar Siapkan PORSENI, Wadah Pengembangan Bakat dan Penguatan Karakter Generasi Muda