Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kejaksaan Negeri Kukar menandatangani perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejari Tenggarong, Rabu (22/10/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong, Rabu (22/10/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kapasitas serta ketepatan langkah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan tugasnya, terutama yang bersinggungan dengan aspek hukum.
“Ini kita laksanakan agar teman-teman di OPD lebih mantap lagi dalam bekerja. Ke depan, ketika menghadapi kebingungan atau persoalan hukum, bisa langsung berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Kukar untuk mendapatkan pendampingan,” ujar Aulia Rahman Basri.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan mendapatkan arahan sejak tahap perencanaan, baik dalam konteks mitigasi maupun nonmitigasi, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum.
“Harapan kita, proses pembangunan di Kutai Kartanegara bisa berjalan lebih baik karena didampingi pihak kejaksaan. Dengan begitu, pembangunan menjadi lebih efektif dan tentunya ada kepastian dalam setiap langkahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut melibatkan 12 satuan kerja perangkat daerah serta satu badan usaha milik daerah, yakni PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Perseroda.
“Ini bentuk komitmen kami sebagai aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan. Ke depan kami akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendapat hukum (legal opinion),” jelasnya.
Ia menegaskan, Kejari Kukar siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kami harap ada kolaborasi yang baik dari seluruh satuan kerja. Jangan sungkan untuk berkonsultasi apabila ada keraguan dalam membuat kebijakan, agar sejak awal bisa dilakukan mitigasi terhadap kemungkinan dampak hukum,” pungkasnya.
Melalui sinergi ini, Kejari Kukar menegaskan perannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kuat, transparan, dan berintegritas.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Sespimti Polri Gelar FGD Karhutla di Loa Kulu, Relawan Soroti Keterbatasan Peralatan
11 Unit Pompa Air Disalurkan untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Kukar
Kukar Dapat Anggaran Rp107 Miliar untuk Bangun TPST di Loa Ipuh Darat, Ditargetkan Rampung 2029
Karhutla Muara Badak Tembus 200 Hektare, Pemadaman Terus Diintensifkan
PDAM Tirta Mahakam Pastikan Air Bersih Tenggarong Belum Terdampak Intrusi Air Laut
Beseprah Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Tradisi Kutai Sarat Makna Kesetaraan
PDIP Kaltim Belum Tentukan Calon Pilwali Samarinda, Ananda: Fokus Masyarakat Dulu
11 Poket Diduga Sabu Diamankan dari Seorang Pria di Sangatta Utara