Alif Turiadi, Calon Wakil Bupati Kukar nomor urut 03. *
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Proses sidang sengketa Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlanjut. Dalam menghadapi proses hukum ini, Calon Wakil Bupati Kukar nomor urut 03, Alif Turiadi, menyatakan optimisme bahwa MK akan bekerja secara profesional dan menjaga integritasnya dalam mengambil keputusan.
Hal ini ia sampaikan setelah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra yang berlangsung di kantor DPC Gerindra Tenggarong, pada Senin (10/2/2025).
Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu perkembangan sidang, termasuk bukti-bukti yang akan diajukan ke MK. Ia berharap agar bukti-bukti yang diajukan nanti dapat divalidasi dengan baik dan dipertanggungjawabkan dalam persidangan.
“MK sedang bekerja secara profesional, yang kami lakukan sekarang adalah menunggu terkait bukti-bukti yang valid untuk sidang-sidang yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan Mahkamah Konstitusi agar tetap menjaga kredibilitas dan kehormatan keputusan-keputusan yang sudah dibuat, sehingga tidak terjadi perubahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Keputusan-keputusan MK adalah yang kita jaga marwahnya. Kami berharap tidak ada lagi perubahan yang terjadi seperti yang kita alami sebelumnya,” tambahnya.
Sebagai mantan anggota DPRD Kukar, Alif Turiadi juga menekankan bahwa putusan MK memiliki dampak besar terhadap stabilitas politik dan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, menjaga integritas putusan tersebut menjadi sangat penting agar demokrasi tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa jika memungkinkan, lebih baik MK langsung menetapkan keputusan akhir dibandingkan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang menurutnya hanya akan menambah beban anggaran.
“Jika bisa, lebih baik langsung ditetapkan saja, daripada harus menggelar PSU yang akan membutuhkan anggaran besar. Dengan begitu, waktunya bisa dipersingkat, dan biaya juga bisa dihemat. Jadi kami tinggal menyusun anggaran-anggaran yang diperlukan ke depannya,” jelasnya.
Sejauh ini, proses sidang di MK masih berjalan dengan sejumlah tahapan yang harus dilalui. Para pihak yang bersengketa terus berusaha membuktikan dalil masing-masing, sementara masyarakat Kukar menunggu hasil akhir dari putusan tersebut.
Dengan adanya optimisme dari kubu Alif Turiadi, diharapkan proses hukum ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil serta dapat diterima semua pihak demi stabilitas pemerintahan di Kutai Kartanegara. *(ari/nr)


Reses Masa Persidangan III, Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Samarinda Utara
PDIP Kaltim Belum Tentukan Calon Pilwali Samarinda, Ananda: Fokus Masyarakat Dulu
Golkar Kaltim Mulai Siapkan Hasanuddin Mas’ud Hadapi Pilbup Kukar
Hasanuddin Mas’ud Kembali Pimpin Golkar Kukar, Buka Peluang Maju di Pilbup 2029
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Setelah Sempat Ditunda, Musda Golkar Samarinda Akhirnya Digelar dengan Calon Tunggal
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Pemprov Kaltim Klarifikasi Foto Gubernur di Pesawat di Tengah Rencana Aksi Warga
Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Ribuan Tongkang Melintasi Mahakam, Wantimpres Jusuf Hamka Soroti Kesultanan Kutai yang Hanya Jadi Penonton