Sambaranews, IKN – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024 menjadi perhatian setelah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, tidak tampak hadir.
Menurut keterangan Sultan, beliau tidak menerima undangan resmi untuk acara tersebut. Namun, pihak penyelenggara menyatakan bahwa nama Sultan telah tercatat dalam daftar undangan yang telah disebarkan.
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak menimbulkan masalah. Beliau menyampaikan bahwa upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia serupa di setiap daerah dan tidak membedakan antara satu daerah dengan yang lainnya.
“Kami memahami bahwa peringatan HUT RI merupakan momen yang penting dan dirayakan di seluruh Indonesia. Kami tidak memandang masalah terkait undangan ini dan menghargai pelaksanaan acara tersebut di IKN,” ujar Sultan Ing Martadipura.
Sebagai gantinya, Sultan melaksanakan upacara peringatan HUT RI di kantor Bupati Kutai Kartanegara. Meskipun ada ketidaksesuaian mengenai undangan, upacara di IKN tetap dilaksanakan dengan penuh khidmat, dihadiri oleh pejabat dan masyarakat setempat. Perbedaan informasi mengenai undangan ini belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak penyelenggara di IKN.


Pemprov Kaltim Klarifikasi Foto Gubernur di Pesawat di Tengah Rencana Aksi Warga
Ribuan Tongkang Melintasi Mahakam, Wantimpres Jusuf Hamka Soroti Kesultanan Kutai yang Hanya Jadi Penonton
Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan, Rudy Mas’ud Sisir Jalan Pesisir Kukar-Bontang
Lepas 2.503 Kontingen, Bupati Kukar Targetkan Juara Umum di Lima Ajang Olahraga Kaltim
Dispora Kukar Siapkan SIPAKAR, Perolehan Medali Atlet Bisa Dipantau Secara Online
Jumat Berkah di Samarinda, Jurnalis Ojol dan Satlantas Bagikan 150 Nasi Bungkus
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal