
Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada warganya. Salah satu langkah terbaru yang sedang dipersiapkan adalah rencana pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT), terutama di RT 18 yang dinilai sudah terlalu padat penduduk.
Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, baik dari sisi administrasi, sosial, maupun keamanan lingkungan. Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, menyebut RT 18 kini menjadi wilayah dengan jumlah penduduk tertinggi di kelurahan tersebut.
“RT 18 terlalu padat, sehingga pelayanan kepada warga mulai kurang maksimal. Pemekaran ini kami harapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut,” kata Ardiansyah, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, jumlah penduduk RT 18 saat ini mencapai sekitar 800 kepala keluarga (KK), angka yang jauh melampaui idealisasi beban kerja satu RT. Karena itu, rencana pemekaran ini menjadi prioritas utama dalam pembenahan struktur wilayah di Kelurahan Mangkurawang.
Pemekaran tersebut akan mencakup pembentukan empat RT baru yang meliputi perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta kawasan pemukiman yang membentang dari Jalan Usaha Tani hingga batas Desa Rapak Lambur. Sebagian dari wilayah RT 18 yang lama juga tetap akan dipertahankan untuk menjaga kesinambungan wilayah.
Hingga saat ini, tahapan yang telah dilalui masih sebatas administrasi internal. Pemerintah kelurahan tengah menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari otoritas terkait untuk merealisasikan pemekaran secara formal.
Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa wacana pemekaran ini bersinggungan dengan rencana pembentukan wilayah baru bernama Desa Mangkurawang Darat. Nantinya, lima RT yang berada di wilayah tersebut kemungkinan besar akan dipindahkan ke desa baru itu.
“Jika Desa Mangkurawang Darat terbentuk, lima RT akan pindah ke sana, sehingga RT di Mangkurawang berkurang dari 20 menjadi 15. Namun, penambahan empat RT baru dari pemekaran RT 18 tetap akan membuat pelayanan lebih terfokus,” ujarnya menjelaskan.
Dengan dilakukannya pemekaran ini, diharapkan akan ada percepatan pelayanan dalam berbagai sektor. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk pengurusan administrasi, dan koordinasi keamanan wilayah pun akan semakin mudah dijalankan.
Selain itu, pemekaran RT juga dinilai penting untuk mendukung pemerataan pembangunan. Setiap RT baru nantinya akan mendapatkan alokasi sumber daya dan perhatian yang lebih proporsional.
“Dengan pemekaran RT, pelayanan kepada warga bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Ini demi kemajuan bersama,” tegas Ardiansyah.
Langkah ini mendapat dukungan dari warga yang berharap pemekaran bisa segera terealisasi agar beban koordinasi di tingkat RT menjadi lebih ringan dan pelayanan lebih maksimal. (Adv/Diskominfo Kukar)