Sambaranews, Kukar – Pada hari Senin (16/10) siang, Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JW (41)..
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu membenarkan hal itu, pria berinisial JW diamankan oleh pihaknya dari hasil pengembangan tindak pidana Illegal Mining di Areal HGU PT. Budiduta Adromakmur Divisi Pondok Ubi Desa Margahayu kec. Loa Kulu.
“Berdasarkan informasi, JW sendiri merupakan pemodal kegiatan Ilegal Mining,” ujar Kapolsek.
Kapolsek membeberkan, anggotanya berhasil mengamankan JW di rumahnya tempat dia tinggal di jalan Delta Gg. Beringin Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong.
Dari pengungkapan itu Polsek Loa Kulu mengamankan satu Rangkap surat Perjanjian Sewa-menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning dan satu lembar kwitansi bukti pembayaran terkait sewa menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning
Mempertanggung jawabkan perbuatannya JW dan barang buktin telah dibawa ke Mapolsek Loa Kulu guna menjalani proses hukum yang berlaku. *(*)
sumber: Humas Polda Kaltim


Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Bawa Celurit dan Katana, Dua Debt Collector Diamankan Polres Gunungkidul
Ngamuk di Rumah Mantan Istri, Pria Mabuk Tusuk Warga dan Ancam Bunuh Keluarga
Kehadiran Rita Widyasari Disambut Antusias di SOE dan Titik Nol Tenggarong
Tebar 2 Ton Ikan, Polres Gunungkidul Ajak 1.000 Warga Mancing Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Tergerak Keluhan Warga, Kapolsek Loa Kulu Pimpin Perbaikan Jalan Vital Penghubung Lima Desa
Lapas Tenggarong Bekali Warga Binaan Bebas dengan Premi Hasil Kerja Produktif