Polsek Sangatta Utara mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan R.A. Kartini, RT 030, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (11/9/2026).
SANGATTA, SAMBARANEWS.COM, – Polsek Sangatta Utara mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan R.A. Kartini, RT 030, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (11/9/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 11 poket berisi kristal putih yang diduga sabu. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Petugas yang melakukan pemantauan kemudian melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut diketahui beberapa kali melintas dan berhenti di sekitar Jalan R.A. Kartini.
“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Kemudian petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang beberapa kali melintas dan berhenti di sekitar Jalan R.A. Kartini,” ujar AKP Bambang Eko.
Petugas selanjutnya mengamankan M untuk dilakukan pemeriksaan. Dari telepon seluler milik M, polisi menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan lokasi yang ditunjukkan oleh M. Hasilnya, petugas menemukan satu bungkus teh berwarna cokelat yang di dalamnya terdapat 11 poket kristal putih diduga sabu.
“Dari pemeriksaan handphone, ditemukan adanya percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap lokasi yang ditunjukkan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain 11 poket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor berwarna silver, satu unit telepon seluler berwarna hitam, dua plastik klip besar bening, serta bungkus teh yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
Dari pemeriksaan awal, masing-masing poket memiliki berat sekitar 0,73 gram hingga 0,91 gram.
AKP Bambang Eko mengatakan, M bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami perkara ini sampai tuntas,” tegasnya.
Polsek Sangatta Utara juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa saksi dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Wartawan: Kusma


Polsek Tenggarong Amankan Pria 21 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Tim Macan Polres Kutim Amankan Pemuda Diduga Ancam Sebar Video Pribadi Korban
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
5 Handphone hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Lapas Tenggarong
Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Jadi Prioritas
Kerap Bikin Resah Warga, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Bangun Diawasi hingga Akhir Oktober
Dari Aksi Galang Dana, Mahasiswa STIE Tenggarong Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Lurah Melayu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gang Wakaf, Data Sementara 50 KK Terdampak