Sambaranews, Kukar – Pada hari Senin (16/10) siang, Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JW (41)..
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu membenarkan hal itu, pria berinisial JW diamankan oleh pihaknya dari hasil pengembangan tindak pidana Illegal Mining di Areal HGU PT. Budiduta Adromakmur Divisi Pondok Ubi Desa Margahayu kec. Loa Kulu.
“Berdasarkan informasi, JW sendiri merupakan pemodal kegiatan Ilegal Mining,” ujar Kapolsek.
Kapolsek membeberkan, anggotanya berhasil mengamankan JW di rumahnya tempat dia tinggal di jalan Delta Gg. Beringin Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong.
Dari pengungkapan itu Polsek Loa Kulu mengamankan satu Rangkap surat Perjanjian Sewa-menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning dan satu lembar kwitansi bukti pembayaran terkait sewa menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning
Mempertanggung jawabkan perbuatannya JW dan barang buktin telah dibawa ke Mapolsek Loa Kulu guna menjalani proses hukum yang berlaku. *(*)
sumber: Humas Polda Kaltim


Kesal Sering Ditegur, Pria di Loa Janan Tikam Atasan hingga Meninggal Dunia
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Tabang Dibekuk Polisi
Kejari Kukar Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Mikro, Negara Rugi Hingga Rp16,5 Miliar
Tak Beri Celah Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Sabu di Desa Kelekat, Satu Pria Diamankan
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
Tunggu SK Gubernur, Pemekaran Wilayah di Kukar Segera Diajukan ke Kemendagri