Sambaranews, Kukar – Pada hari Senin (16/10) siang, Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JW (41)..
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu membenarkan hal itu, pria berinisial JW diamankan oleh pihaknya dari hasil pengembangan tindak pidana Illegal Mining di Areal HGU PT. Budiduta Adromakmur Divisi Pondok Ubi Desa Margahayu kec. Loa Kulu.
“Berdasarkan informasi, JW sendiri merupakan pemodal kegiatan Ilegal Mining,” ujar Kapolsek.
Kapolsek membeberkan, anggotanya berhasil mengamankan JW di rumahnya tempat dia tinggal di jalan Delta Gg. Beringin Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong.
Dari pengungkapan itu Polsek Loa Kulu mengamankan satu Rangkap surat Perjanjian Sewa-menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning dan satu lembar kwitansi bukti pembayaran terkait sewa menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning
Mempertanggung jawabkan perbuatannya JW dan barang buktin telah dibawa ke Mapolsek Loa Kulu guna menjalani proses hukum yang berlaku. *(*)
sumber: Humas Polda Kaltim


Dalih Ajak Anak Makan, Pria di Samarinda Ulu Gelapkan Motor Kakak Kandung
Diduga Rampas Motor, Pria Viral Isu Pelecehan Diamankan Polsek Tenggarong, Ternyata ODGJ
Pelarian Berakhir, Kapolres Kutim Pimpin Langsung Penangkapan Kembali Empat Tahanan Kabur di Sangkulirang
Aksi Pencurian Dompet di Juanda 1 Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Usai Video Viral
Penelantaran Bayi di Sungai Pinang, Wanita 18 Tahun Diamankan Polisi
Terekam Kamera Pengawas, Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Polisi
Korban Laka Air di Long Beleh Modang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Gubernur Kaltim Silaturahmi ke Kesultanan Kutai Usai Polemik Penempatan Kursi Sultan
JMSI Kukar Serahkan Bantuan Genset untuk Redkar Belida
Isu Pilkada Lewat DPRD atau Langsung, Bupati Kukar: Yang Penting Rakyat Merasakan Manfaat