Sambaranews, Kukar – Pada hari Senin (16/10) siang, Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JW (41)..
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu membenarkan hal itu, pria berinisial JW diamankan oleh pihaknya dari hasil pengembangan tindak pidana Illegal Mining di Areal HGU PT. Budiduta Adromakmur Divisi Pondok Ubi Desa Margahayu kec. Loa Kulu.
“Berdasarkan informasi, JW sendiri merupakan pemodal kegiatan Ilegal Mining,” ujar Kapolsek.
Kapolsek membeberkan, anggotanya berhasil mengamankan JW di rumahnya tempat dia tinggal di jalan Delta Gg. Beringin Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong.
Dari pengungkapan itu Polsek Loa Kulu mengamankan satu Rangkap surat Perjanjian Sewa-menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning dan satu lembar kwitansi bukti pembayaran terkait sewa menyewa alat Berat Excavator Merk XCMG XE125C Warna Kuning
Mempertanggung jawabkan perbuatannya JW dan barang buktin telah dibawa ke Mapolsek Loa Kulu guna menjalani proses hukum yang berlaku. *(*)
sumber: Humas Polda Kaltim


Polisi Amankan 40 Paket Diduga Sabu di Sangatta, Satu Pria Diamankan
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Disdikbud Kukar Terbitkan Edaran PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Wilayah
Tekan Risiko ISPA, Siswa PAUD hingga SMP di Kukar Belajar dari Rumah
Di Tengah Kemarau dan Karhutla, Warga Kukar Satukan Doa Memohon Hujan
Golkar Kaltim Mulai Siapkan Hasanuddin Mas’ud Hadapi Pilbup Kukar