Satgas PKH menyosialisasikan penertiban kawasan hutan kepada warga Desa Batuah, Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Dukungan terhadap langkah penataan kawasan hutan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) datang dari masyarakat Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyaluran tali asih oleh Pokja Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Satgas PKH Kaltim-1 di Aula Balai Desa Batuah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Satgas PKH, TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, hingga perwakilan masyarakat setempat.
Ketua Tim Kamtib Satgas PKH Kaltim-1, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, mengatakan pembentukan Satgas PKH merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam menata kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Ia memastikan masyarakat tidak perlu merasa khawatir selama tidak melakukan pelanggaran, termasuk membuka lahan baru di kawasan hutan.
“Bagi warga yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut tidak perlu cemas. Namun setelah penertiban dilakukan, tidak boleh ada lagi aktivitas perambahan baru,” tegasnya.
Dharma juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat untuk melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Ia menegaskan setiap aspirasi masyarakat akan ditampung dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk dicarikan solusi.
Sementara itu, perwakilan Satgas PKH, Kolonel Czi Ganda Tarius, menekankan bahwa pengamanan dalam proses penertiban dilakukan secara terpadu oleh TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi kehutanan.
“Jika terjadi kendala di lapangan, segera laporkan. Ini adalah program yang menjadi perhatian langsung Presiden, sehingga pelaksanaannya harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satgas PKH di wilayahnya. Ia menjelaskan sebagian wilayah Desa Batuah telah lama berada dalam kawasan hutan, bahkan sebelum penetapan status kawasan dilakukan.
“Ada tujuh RT yang sejak dulu berada di kawasan Tahura. Selain itu, sekitar 60 persen wilayah desa kami juga masuk dalam kawasan otorita Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menambahkan pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami kebijakan ini dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan hutan demi kepentingan bersama,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan penyerahan tali asih kepada tokoh masyarakat dan perwakilan warga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak.
Selanjutnya, Satgas PKH Kaltim-1 dijadwalkan melanjutkan sosialisasi ke Kabupaten Paser pada Jumat (17/4/2026) guna memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


127 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Kukar Masih Proses Pengisian 80 Jabatan
Satpol PP Kukar Bantah Tudingan Terlibat Dugaan Penjualan Anak di KM 24
Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD
HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU
Tak Mampu Kembalikan Insentif, Kepsek Swasta Minta Pemkab Kukar Cari Solusi