Peluncuran Peraturan Bupati Kutai Kartanegara "Bayar Pajak Tepat Waktu Wujudkan Kukar Lebih Maju" sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi parkir.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperluas penerapan sistem pembayaran nontunai untuk pajak daerah dan retribusi parkir guna meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan digitalisasi layanan pembayaran merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Harapan kita tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi. Dengan begitu, pendapatan daerah juga meningkat sehingga kekuatan fiskal kita semakin baik untuk mendukung pembangunan Kutai Kartanegara,” kata Aulia, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai penerapan sistem digital tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah. Dengan sistem yang lebih transparan, masyarakat diharapkan dapat melihat manfaat pajak yang dibayarkan sehingga kepercayaan terhadap pemerintah ikut meningkat.
Aulia menegaskan keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkab Kukar akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, termasuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui platform digital.
“Kami berharap kemudahan yang diberikan dapat diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat sehingga pembangunan di Kukar bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Dukungan terhadap digitalisasi transaksi daerah juga datang dari Bankaltimtara. Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Eryuni Ramli Okol, mengatakan pihaknya siap mendukung implementasi pembayaran retribusi parkir secara nontunai di wilayah Kukar.
Menurutnya, masyarakat nantinya tidak lagi melakukan pembayaran parkir menggunakan uang tunai di lokasi yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.
“Pembayaran parkir akan menggunakan perangkat khusus secara nontunai. Tidak ada lagi pembayaran secara tunai untuk parkir,” jelas Eryuni.
Pada tahap awal, sistem tersebut akan diterapkan di kawasan Jalan Timbau yang menjadi area pengelolaan Dishub Kukar. Selanjutnya, penerapan pembayaran digital juga direncanakan diperluas ke sejumlah titik lain, termasuk kawasan pasar yang dikelola oleh dinas tersebut.
Melalui penerapan pembayaran pajak dan retribusi secara digital, Pemkab Kukar berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih akuntabel, serta penerimaan PAD dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS
BPJS Kesehatan Kukar Imbau Peserta Mandiri Kelas 3 Tetap Bayar Iuran Selama Proses Verifikasi
Kukar Resmi Miliki Mars dan Himne Karya Sultan Aji Muhammad Arifin, Teguhkan Identitas Adat dan Budaya