Penebaran Ikan dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muara Muntai, Babinsa serta Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir.
MUARA MUNTAI, SAMBARANEWS.COM – Sebanyak kurang lebih 5.000 ekor bibit ikan nila ditebar di Reservat Batu Bumbun, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (27/8/2026).
Penebaran bibit ikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Festival Batu Bumbun ke-3. Bibit ikan merupakan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan yang disalurkan untuk kegiatan restocking di kawasan reservat.
Penebaran dilakukan oleh sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muara Muntai, Babinsa serta Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir.
Sekcam Muara Muntai Ansarullah Roeslan mengatakan, kegiatan restocking tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga keberadaan populasi ikan di kawasan Reservat Batu Bumbun.
“Ini salah satu bagian dari kegiatan Festival Batu Bumbun. Jadi kita dari panitia meminta bantuan ke Dinas Perikanan. Alhamdulillah diberi bantuan bibit nila sebanyak kurang lebih 5.000 ekor untuk restocking di wilayah Batu Bumbun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Reservat Batu Bumbun merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat. Kawasan tersebut juga menjadi bagian dari kisah yang diangkat dalam tarian kolosal pada rangkaian Festival Batu Bumbun.
“Yang jelas inilah wilayah yang dikisahkan dalam tarian kolosal malam tadi. Peristiwa atau kejadian Batu Bumbun ini yang dikisahkan malam tadi,” katanya.
Lebih lanjut, pemilihan lokasi penebaran bibit ikan tidak dilakukan tanpa alasan. Reservat Batu Bumbun dinilai menjadi salah satu kawasan yang perlu dijaga untuk mendukung keberlangsungan populasi ikan di perairan Kukar.
Ia menyebut, populasi ikan di sungai saat ini mulai mengalami penurunan. Salah satu faktor yang dinilai berpengaruh adalah aktivitas penangkapan ikan secara berlebihan.
Karena itu, selain melakukan restocking, pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan yang melanggar aturan.
“Harapannya, aturan yang sudah dibuat itu harus segera dilaksanakan di lapangan. Karena kalau tidak ada tindakan tegas terhadap para pengguna illegal fishing, maka jangan berharap ikan yang ada di wilayah sungai dan danau di Kutai Kartanegara ini bisa kembali seperti semula,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Muara Muntai Ilir Aji Muhammad Kasmir mengatakan, kegiatan Festival Batu Bumbun di Desa Muara Muntai Ilir telah memasuki tahun ketiga. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya dengan dukungan dari pemerintah daerah.
“Kalau dari pihak Muara Muntai Ilir ini kan sudah tahun ketiga. Insyaallah ke depannya pasti akan dilanjutkan. Dan mudah-mudahan juga dari pihak pemerintah daerah selalu mendukung kegiatan ini,” katanya.
Ia menuturkan pelaksanaan Festival Batu Bumbun hingga saat ini masih mendapat dukungan dari pemerintah desa melalui APBDes. Selain itu, dukungan juga datang dari perusahaan yang beroperasi di wilayah desa serta anggota DPRD Kukar.
“Untuk sementara ini, anggaran masih dianggarkan di APBDes. Cuma ada sponsor dari PT-PT yang beroperasi di Desa Muara Muntai Ilir. Ada juga bantuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Itu yang membantu kami selama ini,” tutupnya. (*)
Wartawan: Kusma


Karhutla Muara Muntai Meluas ke Lahan Perusahaan, Camat Minta Warga Waspada
Festival Batu Bumbun Ke-3, Hidupkan Kembali Tradisi Kutai yang Mulai Terlupakan
Jalan Muara Muntai-Tenggarong Longsor, Pemkab Kukar dan PT JMS Buka Jalur Alternatif
Ngelabuh Sajian, Tradisi Turun-Temurun Sebagai Permohonan Izin kepada Alam Gaib Menjelang Festival
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Jaga Populasi Ikan, 5.000 Bibit Nila Ditebar di Reservat Batu Bumbun