Kawasan aset Pemerintah Kelurahan Baru yang ditertibkan pada Sabtu (16/5/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – Penertiban aset milik Pemerintah Kelurahan Baru di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Tenggarong, menyisakan kisah warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di atas lahan tersebut.
Salah satunya dialami Nur Hasanah, warga Jalan Tambak Rel, Kelurahan Baru, yang harus menerima pembongkaran bangunan yang sempat digunakannya untuk berjualan makanan.
Sebagai seorang janda dengan tiga anak, ia mengaku baru tiga hari memanfaatkan bangunan kosong tersebut untuk berjualan ayam goreng demi memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saya ini enggak pernah nerima bantuan dari pemerintah, cuma dapat subsidi listrik saja,” ujarnya di lokasi penertiban, Sabtu (16/5/2026).
Nur Hasanah menceritakan, selama ini ia berjuang seorang diri membesarkan anak-anaknya dengan berjualan dari pagi hingga berkeliling mencari rezeki. Kesempatan berjualan di bangunan tersebut ia dapatkan setelah meminta izin kepada pihak yang sebelumnya menempati lokasi itu.
“Saya pinjam dulu tempatnya untuk jualan, cari rezeki gitu Pak. Mumpung sebelumnya belum dibongkar,” katanya.
Ia mengaku tempat tersebut menjadi harapan baru untuk menambah penghasilan, termasuk untuk membiayai anaknya yang masih duduk di bangku SMK. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar dirinya tetap bisa berjualan di lokasi lain.
“Maunya saya pemerintah kasih bantuan saya untuk berjualan. Supaya anak-anak saya juga bisa makan,” tuturnya.
Meski demikian, Nur Hasanah menegaskan tidak berniat melawan kebijakan pemerintah dan siap meninggalkan lokasi setelah proses pembongkaran dilakukan.
“Kalau sudah dibongkar, pasti saya angkat kaki dari sini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Tenggarong, Isnaniah, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor Kelurahan Baru serta fasilitas Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya sempat direncanakan untuk pembangunan pasar rakyat. Namun, rencana itu tidak terealisasi sehingga lahan kemudian dimanfaatkan sementara oleh warga.
“Yang pasti ini lahan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dikelola Kelurahan Baru. Ke depan akan digunakan untuk pembangunan kantor kelurahan dan koperasi merah putih,” jelasnya.
Ia menyebut sebagian besar penghuni sebelumnya telah mengosongkan bangunan secara sukarela setelah dilakukan sosialisasi sejak 2023. Hanya beberapa bangunan yang masih bertahan hingga dilakukan pembongkaran hari itu.
“Yang lain sudah sadar diri dan pindah. Mereka sudah mencari tempat tinggal baru,” ujarnya.
Isnaniah juga menambahkan salah satu warga terdampak, Nur Hasanah, sempat tetap berjualan di lokasi tersebut. Namun, sebelum proses pembongkaran dilakukan, dagangan yang dijualnya sempat diborong oleh warga sekitar maupun pihak yang hadir di lokasi sehingga ia tetap bisa membawa pulang hasil penjualannya hari itu.
“Jualannya sempat diborong juga oleh teman-teman di sana, jadi beliau masih bisa pulang dengan membawa hasil dagangannya,” tambahnya.
Terkait warga terdampak, pihak kecamatan menyebut akan berupaya mencarikan solusi, termasuk kemungkinan penempatan lokasi usaha lain serta pendataan melalui program bantuan pemerintah daerah.
“Beliau juga sudah diusulkan masuk dalam data penerima bantuan melalui aplikasi DTSM. Prosesnya tentu bertahap,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Dijenguk Rudy Mas’ud Saat di Lapas, Rita: Pak Rudy Bersilaturahmi dan Minta Dukungan
Dugaan Pelecehan Seksual Berulang, DPRD Kukar Dorong Penutupan Ponpes Ibadurrahman
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Kangen Suasana Musik, Rita Widyasari Kembali Berjoget Bersama Warga Tenggarong