Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas badut jalanan yang melibatkan anak di bawah umur.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya perlindungan anak melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan penanganan fenomena tersebut telah dilakukan sejak tahun lalu. Bersama DP3A, pihaknya beberapa kali melakukan pembinaan dan komunikasi dengan orang tua maupun keluarga anak yang terlibat.
“Sebenarnya kondisi ini sudah kami tangani sejak tahun lalu. Ada beberapa badut yang melibatkan anak di bawah umur dan kasusnya memang terus berulang,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Rasidi, Satpol PP memberikan pembinaan dan teguran kepada orang tua agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas tersebut.
Ia menjelaskan, Satpol PP hanya menjalankan kewenangan sesuai peraturan daerah. Sementara itu, apabila ditemukan dugaan unsur pidana atau menyangkut perlindungan anak, penanganannya dilakukan bersama instansi terkait.
“Kalau terkait pidana, itu merupakan ranah instansi lain. Satpol PP bekerja berdasarkan perda. Kalau menyangkut anak, kami berkolaborasi dengan DP3A dan Unit PPA kepolisian,” katanya.
Rasidi mengatakan penertiban akan terus dilakukan karena berdasarkan hasil pengawasan dan laporan masyarakat, sebagian badut jalanan tidak hanya menghibur, tetapi juga meminta uang kepada pengguna jalan.
“Fenomena badut ini bukan lagi untuk menghibur anak-anak, tetapi lebih mengarah menjadi aktivitas mengemis. Mereka meminta uang, bahkan ada laporan dari masyarakat bahwa sebagian bersikap memaksa, baik kepada anak-anak maupun orang dewasa. Itu yang akan terus kami tertibkan agar tidak semakin meluas,” katanya.
Rasidi mengungkapkan, dari hasil penertiban yang pernah dilakukan, penghasilan badut jalanan tergolong cukup besar. Dalam sehari mereka disebut dapat memperoleh sekitar Rp500 ribu dengan pendapatan bersih sekitar Rp300 ribu setelah dikurangi biaya operasional.
“Bahkan saat kami melakukan penertiban sebelumnya, ada yang membawa uang sekitar Rp2 juta. Dari informasi yang kami peroleh, mereka berasal dari Samarinda dan datang ke sini untuk mengemis. Jumlahnya sekitar tujuh orang dalam satu keluarga,” ungkapnya.
Menurutnya, para badut jalanan tersebut kerap ditemukan di sejumlah titik keramaian, terutama saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Tenggarong setiap Minggu pagi.
Karena itu, Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis maupun pihak yang meminta sumbangan dengan modus yang tidak jelas.
“Saya juga mengimbau masyarakat Tenggarong agar tidak mudah memberikan uang kepada pihak-pihak yang meminta sumbangan atau mengemis dengan modus yang tidak jelas. Abaikan saja atau laporkan kepada kami, nanti akan kami tindak,” ujarnya.
Rasidi juga mengingatkan para orang tua agar tidak menjadikan anak sebagai bagian dari aktivitas mengemis berkedok badut jalanan. Menurutnya, dalam sejumlah kasus yang ditangani, anak justru dilibatkan oleh orang tuanya sendiri.
“Saya mengimbau kepada para orang tua agar tidak melibatkan anak dalam kegiatan seperti ini. Faktanya, dalam banyak kasus memang orang tuanya sendiri yang mempekerjakan anak. Persoalan ini menjadi ranah DP3A untuk pembinaan lebih lanjut. Kalau ada unsur yang menjadi kewenangan kami tentu akan kami tindak, sedangkan jika terdapat unsur pidana akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Adipt Maraja Jadi Calon Tunggal Ketua Umum HIPMI Bontang, Lima Bakal Calon Tak Lolos Verifikasi
Operasi Antik Mahakam 2026, Polisi Kembangkan Penyidikan Kasus Sabu di Sangatta Selatan
Polres Kutai Timur Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Sangatta Selatan
127 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Kukar Masih Proses Pengisian 80 Jabatan
Satpol PP Kukar Bantah Tudingan Terlibat Dugaan Penjualan Anak di KM 24
Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi